Mohon tunggu...
Muhammad Akmal Latang
Muhammad Akmal Latang Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Melihat hidup ini dari perspektif sendiri, bukan mata orang lain

Kebaikan dan niat baik jangan dilihat darimana sumbernya !

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

DPT Siluman Semakin Menguatkan Indikasi Kecurangan

14 Desember 2018   15:09 Diperbarui: 14 Desember 2018   16:08 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber: Kompas

Akhir-akhir ini marak diperbincangkan terkait tambahan daftar pemilih yang disodorkan oleh kemendagri ke KPU, namun kecurigaan mulai timbul ketika banyaknya pihak yang meminta untuk membuka data tersebut dan ditolak oleh KPU, dengan alasan kerahasiaan.

Data 31 juta sisipan kemendagri tersebut oleh KPU dikatakan sedang dilakukan verifikasi terhadap data DPT yang telah ditetapkan oleh KPU per 5 september 2018 sebanyak 185 Juta dan DP4 kemendagri sebanyak 196 Juta serta Data Pemilih Sementara (DPS).

Namun yang mengherankan, setelah komisioner KPU Viryan merinci hasil pencermatan KPU atas 31 juta data tersebut, ditemukan ada 10 juta data pemilih yang tidak memenuhi syarat, 9,9 juta data pemilih yang telah ada pada DPT sebelumnya (ganda) dan 4,4 juta data pemilih yang tidak tercantum dalam DP4 sebelumnya, artinya ada sekitar 24,3 juta data sisipan tersebut sudah jelas tidak valid atau tidak memenuhi syarat serta luput dari pemeriksaan DP4 sebelumnya.

Secara sekilas dari data di atas dapat dicermati bahwa dari 31 juta data tambahan oleh kemendagri untuk dimasukkan DPT, sekitar 78% tidak valid atau tidak memenuhi syarat, artinya ada sekitar 22% yang belum selesai diteliti oleh KPU, hal ini bisa jadi kesalahan sistem atau ada indikasi kecurangan dengan berusaha menyisipkan data siluman tersebut ke KPU.

Bagaimana tidak, suatu lembaga pemerintah mengeluarkan data yang 78% tidak akurat? Berbagai pihak menduga hal ini tentu jauh dari kecerobohan serta adanya permainan penggelembungan suara pada pemilu 2019 yang akan datang, hal ini ditandai dengan menjamurnya tagar TolakDPTSiluman di media sosial.

Sudah seharusnya kedua lembaga negara ini menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, kejujuran dan keadilan, namun kali ini seakan prinsip tersebut tidak sejalan, apalagi dengan tidak kompaknya data yang dimiliki KPU dan data yang ada pada kemendagri, bukankah dengan adanya petugas coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih untuk pemilu 2019 oleh KPU di berbagai pelosok di Indonesia harusnya data ini sudah tidak dapat diintervensi oleh lembaga lain?, apalagi lembaga yang jelas-jelas pembantu calon petahana (menteri).

Pembahasan terkait dugaan kecurangan penambahan DPT siluman selama beberapa minggu terakhir telah marak dibicarakan oleh netizen, mungkin hal ini yang mendorong KPU mengeluarkan kebijakan dengan mengajak berbagai parpol dan lembaga lain agar bersama sama melakukan pemeriksaan data pemilih tersebut pada 16 Desember 2018 besok.

KPU jangan sampai kehilangan marwahnya sebagai lembaga yang menjaga independensi, pasalnya jika terbukti KPU telah menyeleweng dari prinsip dasar tersebut maka tentu hasil dari pemilu tidak akan lagi mendapat apresiasi dari masyarakat bahkan dapat timbul dugaan bahwa rincian KPU terkait 78% data yang ditolak dari 31 juta data pemilih tersebut bisa saja dimasukkan kembali dalam sidalih (Sistem Data Pemilih).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun