Mohon tunggu...
Faridatus Sae
Faridatus Sae Mohon Tunggu... Penulis - Aktivis Dakwah Kampus Surabaya --Blogger Ideologis--

Literasi Islam Kaffah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indeks Pembangunan Gender Meningkat, Perempuan Terperdaya?

13 Januari 2024   14:08 Diperbarui: 13 Januari 2024   14:12 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indeks Pembangunan Gender Meningkat,  Perempuan Terperdaya?
Penulis: Faridatus Sae, S. Sosio
(Aktivis Dakwah Kampus)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa selama 2023, perempuan semakin berdaya yang ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender yaitu, perempuan semakin berdaya dan memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga. Perempuaan menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislative. (antaranewws.com, 06/01/2024)
 
Di laman yang sama, KemenPPPA juga menyampaikan bahwa perempuan berdaya akan menjadi landasan yang kuat dalam pembangunan bangsa. Keterwakilan perempuan dalam lini-lini penting dan sektoral juga ikut mendorong kesetaraan gender di Indonesia yang semakin setara.

Memang benar, bahwa perempuan merupakan pilar kemajuan dan kejayaan bangsa dan menjadi landasan kuat dalam pembangunan bangsa. Hanya saja, ketika perempuan fokus ke ranah publik dan meninggalkan peran domestik mereka sebagai ibu pendidik generasi, justu yang terjadi bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran. Artinya perempuan di ranah publik bukan memperkuat bangsa, tetapi justru melemahkannya. Hal ini, dikarenakan ketika kaum perempuan meninggalkan peran utamanya sebagai ibu dan pendidik generasi, maka yang dihasilkan adalah generasi akan menjadi generasi yang lemah dan tidak berkualitas, atau generasi rapuh. Bisa dilihat bagaimana hari ini, sangat banyak kaum ibu yang menghabiskan waktunya untuk bekerja dan meninggalkan peran domestiknya. Sebagian lain, terpaksa karena himpitan ekonomi, sebagian lagi sibuk bekerja demi karier mengejar kedudukan dan materi. 

Sedangkan, terkait meningkatnya Indeks Pembangunan Gender ditunjukkan dengan perempuan semakin berdaya. Dimana yang dimaksud adalah bukan diarahkan agar kaum ibu fokus pada perannya sebagai pendidik generasi. Perempuan berdaya yang dimaksud tentu saja bukan berdaya menjadi ibu dan pendidik generasi, melainkan menjadi perempuan produktif dari sisi memiliki penghasilan, punya karier, jabatan, kedudukan secara sosial ekonomi ataupun politik, dan mampu bersaing dengan kaum laki-laki di berbagai sektor kehidupan. Maka, jika berdaya seperti itu justru kaum perempuan hakikatnya bukan berdaya, tetapi telah teperdaya, yakni tertipu dengan pemikiran feminisme yang mendorong kaum perempuan untuk mengejar kesetaraan dengan laki-laki di segala bidang kehidupan. Nyatanya, semua itu hakikatnya tidak membawa maslahat sedikit pun bagi kaum perempuan.

Padahal, betapa besar jasa seorang ibu yang sudah berjuang sejak anak masih berada di dalam rahimnya, dan berjuang untuk melahirkannya. Sungguh itu merupakan perjuangan antara hidup dan mati.
Tidak berhenti sampai di situ, ibu juga masih harus berjuang untuk mengasuh, merawat, menjaga, mendidik, dan membesarkan anaknya hingga dewasa. Inilah peran utama seorang perempuan, yakni menjadi ibu, pengasuh, penjaga, sekaligus pendidik generasi. Sungguh peran yang sangat mulia. Seandainya kaum perempuan mengetahui betapa mulianya tugas ibu dan mengetahui betapa besarnya balasan di sisi Allah bagi kaum perempuan yang menjalankan tugas tersebut, pastilah kaum perempuan tidak ada yang mau meninggalkannya.

Peran utama perempuan dalam Islam adalah sebagai ibu pengatur rumah tangga suaminya dan pendidik anak-anaknya. Sedangkan, peran perempuan lainnya adalah menuntut ilmu, terlebih ilmu agama, melakukan amar makruf nahi mungkar, dan menyampaikan Islam ke kaum perempuan lainnya. Islam juga menetapkan bahwa perempuan bisa berkontribusi terhadap kemajuan negara dengan ikut serta dalam berbagai aktivitas di ranah publik, seperti bekerja menjadi guru, dosen, tenaga ahli pertanian, bekerja di lembaga-lembaga pemerintahan, dan lainnya. Hanya saja, semua itu harus dalam batas aturan Islam, seperti tidak boleh mengabaikan peran utamanya sebagai ibu pendidik generasi, melakukan pekerjaan yang tidak mengeksploitasi kecantikan, menjalankan aturan ijtima'iy (pergaulan) dalam pekerjaannya, dan sebagainya.

Semua peran itu bisa dijalankan kaum perempuan secara sempurna ketika Islam diterapkan oleh negara. Diterapkannya sistem Islam berpengaruh sangat besar. Terjaminnya semua kebutuhan perempuan oleh negara dengan menyediakan berbagai fasilitas secara terjangkau (bahkan gratis), dan penerapan syariat secara kaffah, telah menciptakan iklim kondusif bagi kiprah perempuan di berbagai bidang kehidupan. Maka, seluruh kaum muslimah akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara ketika diberdayakan sesuai aturan Islam. Sudah saatnya kaum perempuan beralih dari pemberdayaan sesat ala feminisme, menjadi pemberdayaan sahih perspektif Islam, yakni mencerdaskan semua muslimah hingga mampu berperan untuk menyempurnakan seluruh kewajibannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun