Mohon tunggu...
Akhmad Mukhlis
Akhmad Mukhlis Mohon Tunggu... Dosen - Gandrung Sepak Bola, Belajar Psikologi

4ic meng-Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Korupsi Kota Malang dan Prediksi Lampu Merah Abah Anton

4 September 2018   17:20 Diperbarui: 5 September 2018   09:38 891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diadopsi dari motorplus.gridoto.com

Kota Malang menjadi berita utama karena korupsi yang membabat hampir semua anggota dewan. Secara tidak sengaja, saya menemukan apa yang sekarang menjadi headline hampir pada semua media nasional ternyata telah diprediksi sendiri oleh Wali Kota Malang saat itu, Moch. Anton.

Adalah Republika yang (secara tidak sengaja) mengabadikan prediksi super akurat tersebut. Pada paragraf ke empat berita yang diberi judul "Kota Malang Rencanakan Pembangunan Islamic Center" saya menemukan petikan wawancara yang secara luar biasa menggambarkan kejadian hari ini.

"Harapan saya kita mulai awal pembangunan yang besar ini dengan era keterbukaan dan transparansi kita ciptakan. Saya harap ada laporan terus menerus kepada masyarakat biar terbuka dan dilihat masyarakat. Jangan sampai niatan mulia untuk kemaslahatan umat ini menjadi suatu persoalan bagi kita semua" begitu kata Moch. Anton sebagai Wali Kota Malang saat meresmikan mega proyek Islamic Center seperti diliput Republika (12/7/2017). 

Apa yang dikhawatirkan Abah Anton (panggilan akrab Moch. Anton) pada kalimat terakhir yang dinukil Republika tersebut pada akhirnya menjadi kenyataan 14 bulan kemudian. 

Senin, 3 September 2018, 22 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. 

Tambahan 22 orang tersebut melengkapi tersangka menjadi 40 orang (sebelumnya 18  orang ditetapkan sebagai tersangka pada Maret lalu). Praktis hanya tinggal 5 anggota DPRD yang tersisa di Kota Malang Hari ini, itupun 2 diantaranya bukan anggota yang menjabat sejak awal karena menjadi anggota dewan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).  Artinya, sampai hari ini, hanya 3 orang yang benar-benar tidak terlibat kasus tersebut. 

Ini jelas hal mengerikan, karena mungkin hanya Malang satu-satunya Kota di dunia ini yang tidak memiliki Walikota dan juga kehilangan 88% anggota Dewan.

Islamic Center sebagai Paradoks

Kita kembali pada pernyataan Abah Anton di atas, sekilas memang terlihat pernyataan biasa pada saat itu. Sebagai abang lambe atas berjalannya salah satu mega proyek Islamic Center di Malang. Namun ternyata setelah kejadian luar biasa ini, kita bisa mengoreksi pernyataan tersebut sebagai sebuah paradoks dan kecemasan.

Saya katakan paradoks, karena pada kalimat pertama dan kedua Abah Anton menyebut pembangunan Islamic Center sebagai 'pembangunan yang besar'. 

Proyek ini memang mendapatkan apresiasi dari banyak pihak pada awalnya. Karena dianggap sebagai lompatan besar dalam memajukan budaya Islam di Kota Malang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun