Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dugaan Pelanggaran HAM Berat Atas Tembakan Gas Air Mata yang Memicu Kerusuhan dan Kematian

4 Oktober 2022   09:31 Diperbarui: 4 Oktober 2022   09:32 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang meletus pada Sabtu Malam, (01/10), tragedi kelam sejarah sepakbola Indonesia, Sumber : Viva.co.id

"Mengapa kerap terjadi kerusuhan dalam event sepakbola di Indonesia ? Dan kerusuhan itu kerap memakan korban nyawa melayang sia-sia"

Kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam (01/10) menjadi duka yang sangat mendalam bagi perkembangan dan kemajuan sepakbola Indonesia.

Pada tragedi berdarah itu tercatat 125 nyawa melayang, dan sekitar 300 orang mengalami luka dan patah tulang. Atas insiden tersebut memunculkan banyak spekulasi sampai berujung di copotnya Kapolres Malang, dan Sanksi atas 9 Brimob yang bertugas melakukan pengamanan.

Munculnya beragam spekulasi dan banyak korban yang memberikan kesaksian, bahwa tragedi berdarah yang mematikan itu, sebab dipicu oleh tembakan gas air mata yang melesat ke tribun penonton dan suporter Aremania.

Kerusuhan terjadi usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang dilaksanakan pada malam hari. Berjibunnya para penonton yang merupakan fans berat Aramania menjadi korban terbanyak atas hilangnya nyawa mereka saat sedang berada di tribun usai menonton pertandingan.

Meletusnya Kerusuhan saat suporter Arema FC turun lapangan dan hendak memprotes timnya yang dijuluki Singo Edan itu bertekuk lutut dan harus menerima kekalahan atas Persebaya dengan skor 2-3.

Aparat keamanan, ketika para suporter merangsek dan turun lapangan, menjadi pemicu terjadinya kerusuhan antara Suporter dan Aparat Kemanan. Dalam tragedi tersebut Dua Anggota polisi yang turut menjadi korban atas insiden kerusuhan yang memakan ratusan nyawa dan korban itu.

Menkopolhukam Mahfud MD, tegaskan bahwa kerusuhan dan Kanjuruhan bukan bentrok antar suporter, karena Bonek yang merupakan fans Berat Persebaya tidak diperkenankan untuk hadir di stadion Kanjuruhan.

Artinya pihak aparat keamanan yang diterjunkan kelapangan disamping ada kesalahan strategi dalam konsep pengamanan, juga tidak mampu meredam panasnya situas.

Sebab ketika ada tindakan agresife, Pihak aparat keamanan pun juga melakukan tindakan impresif terhadap suporter yang hendak melakukan kerusuhan, namun sayang seribu sayang, ketika Gas Air mata yang meluncur ke tribun penonton hingga menyebabkan kepanikan dan sesak nafas suporter hingga berujung kematian.

Lantas siapa hendak dipersalahkan dalam tragedi Kanjuruhan berdarah ini, dalam konstek yang bersifat general ini tentu kurang elok juga ketika harus saling menyalahkan dan mengkambing hitamkan para pihak, sebab tragedi berdarah yang menelan ratusan korban nyawa melayang itu memiliki variabel yang tersusun satu sama lain.

Ada pihak Kemenpora, PSSI, FIFA, Panitia Penyelenggara, Aparat Keamanan, yang semuanya harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan harus di usut tuntas

Presiden telah menegaskan melalui jajarannya untuk menuntaskan tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang itu.

Melalui Menkopolhukam Mahfud MD, pihak Kapolri, TNI, Komnas HAM sudah melakukan investigasi dan pendalaman perihal tragedi yang mematikan tersebut.

Atas kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang menelan Ratusan nyawa melayang itu, banyak para orang tua yang harus menerima kenyataan pahit atas berpulangnya anak dan cucu mereka yang pulang tanpa nyawa.

Presiden tegaskan jangan sampai peristiwa serupa terjadi lagi dalam even-even besar yang memicu kerusuhan dan menelan korban nyawa.

Pihak Kapolri berserta Jajarannya, TNI, Komnas HAM, Menkopolhukam Pemprov Jawa Timur, Kapolda Jatim terus melakukan upaya penyelidikan dan pengusutan atas tragedi berdarah yang menyebabkan ratusan nyawa melayang.

Dalam tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan menjadi duka bersama, dan menjadi cukup aneh, sebab kerusuhan terjadi bukan lantaran bentrok antar suporter, karena diketahui Bonek yang merupakan fans fanatik Persebaya tidak diperkenankan untuk hadir dalam laga Arema FC vs Persebaya tersebut.

Sehingga para pihak harus mengevaluasi peristiwa tersebut secara detail dan komprehensif, sehingga dalam setiap event yang hendak diadakan harus mengutamakan keselamatan para Suporter dan para penonton, sebab peristiwa Jatuhnya Korban di stadion Kanjuruhan Itu, para penonton yang posisinya ada di Tribune, dan mereka panik saat Gas Air mata di luncurkan, sehingga terjadi desakan yang mana dahsyat hingga membuat ratusan nyawa melayang sia-sia.

Tembakan Gas Air Mata Pemicu Kepanikan 

Dikutip dari laman kompas.com, bahwa kapasitas Stadion Kanjuruhan sebanyak 38.000 penonton, namun tiket yang tercetak mencapai 42.000 penonton.

Maka dalam konstek ini, Stadion Kanjuruhan pada laga Arema FC vs Persebaya mengalami ledakan penonton, karena tim kesayangan mereka hendak bertanding.

Tidak hanya warga Malang saja yang menjadi korban hilangnya nyawa itu, namun warga dari berbagai daerah turut menjadi korban dan meninggal dunia, salah satunya terjadi pula pada warga Jember, yang harus mengantarkan nyawanya ke stadion Kanjuruhan Malang.

Dugaan kuat adanya tembakan Gas Air mata yang memicu kepanikan pada suporter yang ada ditribune, sehingga kepanikan pun terjadi dan para penonton berupaya keras untuk keluar dari stadion, sehingga desakan pun tak bisa dihindarkan yang menyebabkan ratusan korban yang berjatuhan.

Hal yang demikian harus dievaluasi betul oleh para pihak, sebab tembakan gas air mata, menjadi indikasi paling mendasar atas tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan Malang.

Desakan Untuk Keluar Dari Stadion Kanjuruhan untuk menghindari Gas Air Mata Sebab banyaknya Aremania yang meregang Nyawa

Peristiwa 01 Oktober 2022, menjadi tangisan orang tua dan kerabat korban Tragedi Kanjuruhan yang mencekam.

Banyak orang tua yang kehilangan anak dan kerabatnya akibat peristiwa tersebut, sebab tercatat ada 125 korba yang meninggal dunia dan sekitar 300 orang yang harus mendapatkan perawatan.

Sejarah kelam bagi perkembangan sepakbola Indonesia, sebab tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan menyebabkan trauma yang sangat mendalam, terutama bagi para keluarga korban yang anggota keluarganya harus meregang nyawa dalam peristiwa tersebut.

Para suporter Aremania berdesak-desakan untuk keluar dari Stadion Kanjuruhan mencari jalan keluar guna menghindari tembakan gas air mata yang diluncurkan oleh aparat keamanan ke Tribune.

Tujuan aparat keamanan untuk membuat para suporter tidak membuat kegaduhan dan kerusuhan, namun fakta yang terjadi justru sebaliknya, tembakan gas air mata membuat suporter panik dan berhamburan keluar dari stadion Kanjuruhan, hingga banyak korban yang berhmjatuhan.

Disinilah indikasi adanya pelanggaran HAM berat atas tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan yang harus diusut hingga tuntas dan divaluasi secara detail oleh para pihak pemangku kebijakan.

Melanggar Aturan FIFA soal Larangan Penggunaan Gas Air Mata 

Para pihak jelas sudah paham dan mengetahui aturan main dalam proses penyelenggaraan permainan sepak bola ditanah air, dan aturan FIFA pun di langgar hingga menyebabkan ratusan nyawa melayang.

Federasi Sepak bola International (FIFA) sudah membuat regulasi dan aturan tentang larangan penggunaan senjata api, dan larangan Gas pengendali Massa di dalam stadion.

Dikutip dari laman Jatim.viva.co.id, tentang Aturan FIFA tertuang dalam Pasal 19 Nomor (b), tentang Pitchside Stewards, yang berbunyi: No fi rearms or crowd control gas, shall be carried or used (Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa).

Mengapa Gas Air mata itu masih digunakan ? Apakah benar sudah sesuai dengan Prosedur yang diungkapkan oleh pihak aparat keamanan ? Disinilah menjadi sejumlah tanda tanya bahwa aparat keamanan, tidak lagi menjadi penagak aturan dan pengendali ketertiban, yang ada hanya menjadi robot "pembunuh" massa hingga mencapai ratusan orang yang kehilangan nyawa.

Ketika penyelenggara dan pihak aparat keamanan melanggar aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh FIFA, hingga menyebabkan ratusan nyawa melayang tersebut, ini bisa menjadi tragedi pelanggaran HAM berat, sehingga penyelidikan dan pengusutan atas tragedi kelam itu harus dituntaskan oleh pemerintah.

"Tidak ada permainan yang nilainnya seberharga nyawa seseorang"

Mengapa penulis menduga adanya pelanggaran HAM berat atas tragedi hilangnya nyawa para suporter Aremania di stadion Kanjuruhan Malang itu ?

Sebab peristiwa 01 Oktober 2022 tersebut telah membuat ratusan nyawa melayang, dan salah satu pemicunya adalah tembakan gas air mata yang menyebabkan kepanikan, sehingga para suporter berupaya keras mencari jalan keluar untuk menghindari tembakan Gas tersebut.

Tragedi berdarah di Kanjuruhan menjadi tragedi yang paling mencekam dalam sejarah sepakbola Indonesia, mungkin saja para orang tua yang kehilangan anak dan kerabatnya itu sangat membenci permainan sepakbola sepanjang hayatnya, sebab mereka hanya menonton bola harus bertaruh nyawa, bahkan kehilangan nyawa.

Menjadi catatan hitam, tragedi Kanjruhan yang mencekam, hingga dunia International ikut berduka atas tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan pada 01 Oktober 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun