Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Komjen Ahmad Dofiri akan Pimpin Sidang Kode Etik, Dilaksanakan Secara Terbuka atau Tertutup?

25 Agustus 2022   07:54 Diperbarui: 26 Agustus 2022   07:42 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum dilaksanakan sidang kode etik terhadap Irjen Ferdi Sambo, yang bersangkutan sudah melayangkan surat pengunduran diri dari Polri, dan menurut Kapolri surat sudah diterima, namun masih harus diproses karena ada prosedur.

Kasus kematian Brigadir Joshua ini memang tensi publik begitu tinggi, sebab "dengan mudahnya" seorang Jenderal melanggar kode etik kelembagaan bahkan masuk dalam ranah pidana.

Disinilah mengapa sidang kode etik itu perlu dilakukan, dengan harapan untuk memulihkan kembali trust masyarakat terhadap institusi polri sebagai penegak hukum, pengayom dan penjaga ketertiban ditengah masyarakat.

Sidang kode etik ini sudah selayaknya dilakukan secara terbuka, sebab bisa diketahui oleh masyarakat luas pada umumnya dan menjadi pelajaran bagi polisi yang masih berpangkat rendah.

Karena sejatinya, kasus kematian Brigadir Joshua, merupakan pelanggaran berat, karena bukan hanya sekedar pembunuhan, tetapi ada dugaan terjadi pengancaman, penyiksaan, sampai adanya perencanaan pembunuhan, yang menjerat 5 tersangka sekaligus dengan pasal yang sama.

Sidang Kode Etik jika dilaksanakan secara terbuka, akan membuat trust masyarakat terhadap Polri semakin besar

Meski sebagian besar misteri kematian Brigadir Joshua sudah terungkap ke publik, tetapi banyaknya variabel yang terjadi ditubuh polri, terus dipantau oleh masyarakat.

Bahkan dibeberapa platform media, usulan pemecatan secara tak terhormat terhadap Irjen Ferdi Sambo, kini terus menggema, pasalnya apa yang menjadi tindakan Jenderal Bintang dia terhadap anak buahnya tersebut sudah dinilai jauh dari batas aturan kepolisian, dan pastinya harus ditindak secara tegas.

Pimpinan sidang kode etik adalah Irjen Ahmad Dofiri Kabaintelkam Polri yang mendapatkan amanah untuk memimpin jalannya persidangan Ferdi Sambo.

Sidang kode etik jika dilaksanakan secara terbuka, akan semakin meningkatkan trust masyarakat terhadap Institusi Polri, sehingga dengan sidang kode etik yang dilakukan secara terbuka akan menjadi sebuah pelajaran berharga baik bagi masyarakat secara umum maupun bagi polisi yang masih berpangkat rendah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun