Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Brigadir J Hanyalah "Tumbal"

10 Agustus 2022   10:21 Diperbarui: 10 Agustus 2022   10:45 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tensi masyarakat atas kematian Brigadir 'J', sejak awal sudah menduga adanya skenario terjadi baku tembak, yang dipicu adanya pelecehan Seksual, Sumber : liputan6.com

"Dengan diterapkannya pasal 340 Subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP, terhadap 4 Tersangka kasus kematian Brigadir J, kecil kemungkinan motif pelecehan seksual yang dilakukan oleh alm. Joshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, Lantas apa motif yang sebenarnya ?"

Apresiasi yang luar biasa atas kinerja Polri pimpinan Irjen Listyo Sigit Prabowo yang sudah menetapkan 4 tersangka peristiwa kematian Brigadir J.

Empat tersangka tersebut tidak lain adalah, FS, RE, RR, dan KM sebagai pelaku pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa Brigadir J.

Terindikasi skenario awal terjadinya baku tembak yang di duga adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Ibu Putri Candrawati Sambo terbantahkan oleh hasil dan penyelidikan timsus polri dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga : Sedang menjadi sorotan, Soal Putri yang tertukar

Simpang siur kabar berita yang meluas di lini masa media sosial, kini kasus tersebut mulai terang benderang, karena berulang kali Presiden Jokowi perintahkan untuk membuka kasus tersebut secara terang benderang dan transparan untuk menjaga Marwah Polri sebagai lembaga pelindung, pengayom, dan penjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Dengan diterapkannya pasal 340, bahwa kematian Brigadir J, sebuah skenario dan perencanaan, Kini sudah mulai bisa ditarik benang merahnya, siapa yang menjadi eksekutor, membantu, dan yang memerintahkan untuk eksekusi Alm. Brigadir J.

Kini Timsus Polri terus mendalami penyelidikan dan pengusutan kasus tersebut mulai dari melakukan Ekhumasi atau autopsi ulang, gelar perkara, memeriksa tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, memeriksa CCTV hingga menetapkan 4 tersangka yang menewaskan rekannya sendiri, yakni Brigadir J.

Aksi gelar seribu lilin keadilan bagi Brigadir J, yang tewas akibat adu tembak di rumah dinas Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdi Sambo, Sumber : cnnindonesia.com
Aksi gelar seribu lilin keadilan bagi Brigadir J, yang tewas akibat adu tembak di rumah dinas Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdi Sambo, Sumber : cnnindonesia.com

Brigadir J, sudah mengerti dirinya hendak di eksekusi 

Tersebarnya Video Call Brigadir J dengan Kekasihnya Vera Simanjuntak yang hendak dinikahinya, Brigadir J dengan raut muka sedih sambil menangis menyampaikan ke Vera untuk mencari laki-laki lain untuk menjadi pendamping hidupnya.

Brigadir J, sudah mengerti dirinya hendak di eksekusi yang disebutnya dengan Skuad yang sudah siap melakukan tugas menghilangkan nyawa.

Baca Juga : Polri Umumkan 4 tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Video call antara Brigadir J dan kekasihnya Vera Simanjuntak sebelum terjadinya eksekusi, semakin menguatkan dugaan memang adanya skenario yang dibuat oleh sang aktor untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Kini sudah tak terbantahkan lagi dengan berbagai bukti dan fakta yang sudah digali dan dikumpulkan oleh Timsus Polri yang menyimpulkan serta menetapkan 4 tersangka pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J, harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan, karena hal tersebut menyangkut jiwa seseorang.

Video Call Brigadir J dengan Kekasihnya Vera Simanjuntak, merupakan komunikasi terakhir dengan sang kekasih, karena ia (Brigadir J) akan pergi untuk selama-lamanya dari panggung dunia ini.

Apa motif yang sebenarnya hingga Brigadir J harus di eksekusi sedemikian rupa?

Jalan liku penyelidikan masih terus bergulir, fakta-fakta baru mulai tersingkap, penetapan tersangka pun dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui Timsus.

Hanya saja motif eksekusi terhadap Brigadir J, polri masih belum mengumumkan karena proses penggalian dan penyidikan masih terus berlanjut.

Beragam macam spekulasi liar masih terus menjadi bayang-bayang tak terhindarkan, mulai dari adanya kasus pelecehan seksual, perselingkuhan, bahkan kasus kematian Brigadir J berpotensi meluas sebab polri dalam sepanjang sejarah melakukan mutasi besar-besaran terhadap 25 polisi yang dianggap dan mencoba menghalangi atau menutup-nutupi pembongkaran kasus kematian Brigadir J.

Mungkinkah masih akan muncul tersangka baru, setelah Kapolri menetapkan 4 tersangka kasus kematian Brigadir J? Mari kita lihat dan tunggu episode berikutnya.

Jika motifnya hanya sekedar pelecehan seksual dan perselingkuhan, sepertinya hal yang kurang masuk akal, sebab terindikasi ada kasus besar lainnya hingga harus menghilangkan nyawa Brigadir J.

Pastinya penghilangan nyawa Brigadir J untuk menutupi persoalan yang jauh lebih besar dari sekedar pelecehan seksual atau perselingkuhan.

Motif tersebut yang masih menjadi tanda tanya dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat, dan institusi Polri harus membongkar serta mengungkap motif tersebut, sehingga marwah Polri yang kita hormati tidak terciderai oleh perilaku sekelompok oknum saja.

Menunggu proses keadilan penegak hukum

Mengapa kasus kematian Brigadir J yang terbilang tidak wajar dan unsur skenarionya yang cukup kental, merupakan kasus yangbtidak biasa, sebab terjadi dalam lingkaran institusi Polri.

Para pelaku yang sudah menjadi tersangka, juga bukanlah orang biasa sebab skenario yang dibangun membuktikan ada proses untuk menghilangkan jejak.

Sehingga dibuatlah drama sedemikian rupa, seolah-olah Brigadir J melakukan pelecehan yang berakibat terjadinya baku tembak antara Barada E dengan Brigadir J.

Sementara fakta lainnya menunjukkan tidak adanya baku tembak, yang ada hanya satu penembak saja yang di ditembakkan ke dinding  dan sebagian menghujam ke tubuh Brigadir J.

Sebagai masyarakat sipil, tentu kami memberikan apresiasi yang besar atas pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut.

Tetapi kami masih terus melihat perkembangan penggalian data dan fakta atas motif tindak kriminal yang menewaskan Brigadir J.

Oleh karena itu, adanya kepentingan sekelompok oknum di tubuh Polri, mengharuskan Putra Terbaik seperti Brigadir J harus menjadi "Tumbal" ambisi yang mencoreng nama baik institusi Polri yang kita hormati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun