Pendidikan adalah salah satu pilar terpenting dalam membangun masa depan bangsa. Namun, kondisi pendidikan di sekolah negeri Indonesia saat ini masih menjadi topik hangat yang sering diperbincangkan.
Isu yang paling sering muncul adalah pemerataan kualitas. Walaupun statusnya sama-sama sekolah negeri, faktanya kualitas dan fasilitas yang dimiliki masih jauh dari kata merata.
Ada sekolah negeri yang selalu jadi "bintang" karena fasilitas lengkap, guru yang dianggap berkualitas, dan jumlah murid membludak. Disisi lain, ada sekolah negeri yang terpinggirkan, kekurangan siswa, bahkan nyaris "tutup".
Fenomena ini memunculkan semacam "kastanisasi" di antara sekolah negeri. Istilah ini mungkin terdengar mirip sistem kasta yang membedakan level atau peringkat sekolah, padahal idealnya sekolah negeri punya standar yang sama.
Kastanisasi ini terlihat jelas saat pendaftaran siswa baru. Beberapa sekolah negeri kebanjiran pendaftar, bahkan rombel (rombongan belajar) harus ditambah meski kekurangan ruang kelas.
Sebaliknya, ada sekolah negeri yang justru kekurangan murid. Ruang kelasnya sepi, fasilitasnya terbengkalai, dan semangat tergerus karena minim perhatian.
Kondisi ini menciptakan ketimpangan yang seharusnya bisa diatasi. Apalagi pemerintah sudah punya banyak program pemerataan pendidikan.
Salah satu indikator ketimpangan ini bisa dilihat dari fasilitas. Ada sekolah negeri yang punya laboratorium canggih, perpustakaan modern, dan ruang kelas yang sangat nyaman. Ada juga yang masih berjuang dengan meja bolong dan papan tulis kusam.
Faktor lain adalah kualitas guru. Memang, guru negeri sudah melalui seleksi ketat. Namun, pelatihan dan pembinaan lanjutan sering kali tidak merata.
Sekolah yang sering jadi "proyek percontohan" biasanya mendapat pelatihan lebih dulu, sementara sekolah lain sering menunggu giliran yang entah kapan datangnya. Padahal, jika fasilitas dan kualitas guru disamakan maka label "favorit" atau "tidak favorit" seharusnya bisa dihilangkan.
Selain itu, ada masalah klasik yang tak kalah krusial yakni pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Secara teori, BOS diberikan untuk mendukung operasional pendidikan, termasuk pembelian buku, perbaikan sarana, dan kegiatan pembelajaran, serta pelatihan guru.