Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah 2013 Jelajah Negeri Sendiri 2014 | Best Teacher 2022 Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Over Kredit Rumah KPR, Untung atau Buntung?

3 Mei 2024   12:00 Diperbarui: 4 Mei 2024   07:59 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Gambar diolah dari Canva.com via Kompas)

Ilustrasi over kredit rumah KPR. (Sumber: KOMPAS.com)
Ilustrasi over kredit rumah KPR. (Sumber: KOMPAS.com)

Meninjau potensi keuntungan over kredit cicilan rumah

Menjual rumah secara "over kredit", yaitu menjual rumah sebelum lunas cicilan, bisa memberikan beberapa keuntungan yang menarik bagi pemilik rumah, pembeli yang baru, maupun bagi pihak bank atau perusahaan pembiayaan. 

Berikut adalah beberapa keuntungan potensial yang bisa didapatkan.

1.  Bagi penjual (debitur awal)

Salah satu keuntungan utama dari menjual rumah "over kredit" adalah kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan finansial lebih awal. Jika nilai jual rumah tersebut sudah cukup untuk menutup semua cicilan yang telah dibayar dan masih menghasilkan keuntungan tambahan. Pemilik rumah (pihak kedua) bisa mendapatkan dana tunai yang signifikan dengan lebih cepat.

Penjualan "over kredit" juga memberikan fleksibilitas finansial yang lebih baik. Dana yang didapatkan dari penjualan bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membayar cicilan lainnya, investasi lain, atau kebutuhan mendesak lainnya tanpa harus menunggu cicilan lunas atau mencari pinjaman baru.


Hasil "over kredit" juga bisa membuka kesempatan untuk memulai proyek atau investasi lainnya. Dana yang diperoleh dari penjualan bisa digunakan untuk memulai bisnis, atau merencanakan masa depan finansial yang lebih baik.

2. Bagi pembeli (debitur yang baru)

Dengan membeli rumah "over kredit", bisa menghindari risiko kenaikan harga rumah yang terus terjadi. Jika nilai properti terus meningkat setelah penjualan, pembeli baru akan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga tersebut.

Jika nilai properti telah meningkat sejak pembelian, membeli rumah "over kredit" bisa menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan investasi. Debitur yang baru bisa mendapatkan keuntungan dari kenaikan nilai properti atau harga jual tanah.

3. Bagi kreditur (bank atau pihak yang memberikan bantuan pembiayaan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun