Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | akbarpitopang.kompasianer@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Miskonsepsi Guru tentang Perencanaan Pengelolaan Kinerja PMM

11 Januari 2024   02:29 Diperbarui: 13 Januari 2024   16:47 2068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keterlibatan aktif dari guru, sekolah, dan pihak terkait diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. 

Dengan PMM sebagai "rapor" baru dalam pengelolaan kinerja bagi para pendidik, semakin jelaslah bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya tentang siswa yang berkembang, tetapi juga tentang pertumbuhan profesionalisme dan kontribusi nyata dari setiap guru di negeri ini.

Ketika guru berkumpul membahas tentang pengelolaan kinerja atau SKP. (foto Akbar Pitopang)
Ketika guru berkumpul membahas tentang pengelolaan kinerja atau SKP. (foto Akbar Pitopang)

Ketika PMM beralih menjadi "rapor" kinerja guru di 2024

Perubahan signifikan dalam penilaian kinerja guru di Indonesia terjadi sejak diperkenalkannya sistem SKP online oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada pembuatan SKP tahun 2023. 

Namun, kini proses penilaian dan atau pengelolaan kinerja guru bermetamorfosis melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). 

Pada tinjauan singkat yang saya lakukan, terdapat sedikit kemudahan dalam menentukan Rencana Hasil Kerja (RHK) di PMM. Untuk sementara waktu saya menilai seperti itu.

Kemudahan dalam proses ini menjadi angin segar yang sangat diharapkan oleh komunitas belajar guru. 

Harapannya, guru-guru menginginkan agar setiap terobosan atau aplikasi yang diperkenalkan oleh Kemendikbud mendukung tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Namun, kunci keberhasilan tetap berada pada kemudahan pemahaman dan pelaksanaan oleh para guru itu sendiri. Hanya dengan demikian, setiap inovasi dapat diterapkan dan membawa dampak positif yang sesungguhnya.

Dengan perubahan ini, diharapkan para guru tidak hanya melihatnya sebagai pergeseran administrasi semata, melainkan sebagai langkah menuju peningkatan kualitas pendidikan di negeri ini. 

(Tangkapan layar PMM via pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)
(Tangkapan layar PMM via pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)

Apakah PMM akan menjadi 'Super App' guru?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun