Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah 2013 Jelajah Negeri Sendiri 2014 | Best Teacher 2022 Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tata Cara Lapor SPT Pajak Online dengan Mudah, Guru ASN Wajib Tahu!

8 Maret 2023   14:05 Diperbarui: 9 Maret 2023   03:04 6331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaporan SPT telah selesai. (Foto Akbar Pitopang)

Dan, (d) Pernyataan: "Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas adalah benar, lengkap, jelas", centang Setuju.

Selanjutnya, akan diarahkan ke halaman ketiga tentang halaman SPT Anda, lalu ambil kode verifikasi yang bisa dikirimkan via email atau sms. maka kode verifikasi akan dikirim sistem ke perangkat masing-masing.

Kode verifikasi yang dikirim melalui email. (Foto Akbar Pitopang)
Kode verifikasi yang dikirim melalui email. (Foto Akbar Pitopang)

5. Verifikasi SPT Tahunan

Setelah membuka inbox di email yang berisi kode verifikasi maka saya selanjutnya langsung memasukkan kode tersebut.

Lalu, klik tombol "Kirim SPT".

Pelaporan SPT telah selesai. (Foto Akbar Pitopang)
Pelaporan SPT telah selesai. (Foto Akbar Pitopang)

6. Simpan Bukti Penerimaan Elektronik


Setelah mengirimkan SPT, maka akan keluar tampilan informasi yang menyatakan "Penghasilan Anda di bawah PTKP".

"Berdasarkan ketentuan perpajakan, Anda TIDAK WAJIB menyampaikan SPT Tahunan dengan mengajukan permohonan Wajib Pajak Non Efektif (WP NE). Permohonan WP NE dapat diunduh di sini".

Setelah itu buka kembali email masing-masing karena di inbox sudah ada Bukti Penerimaan Elektronik yang telah dikirimkan secara otomatis oleh sistem sebagai tanda sudah berhasil melakukan pelaporan.

Hendaknya setiap guru ASN mem-print bukti pelaporan elektronik tersebut untuk kemudian disimpan di ordner atau box arsip masing-masing.

Simpan lah bukti pelaporan elektronik SPT Tahunan. (foto Akbar Pitopang)
Simpan lah bukti pelaporan elektronik SPT Tahunan. (foto Akbar Pitopang)

Nah, demikianlah tutorial pelaporan SPT Pajak bagi guru ASN yang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun