Mohon tunggu...
Rahmad Agus Koto
Rahmad Agus Koto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entrepreneur

Aku? Aku gak mau bilang aku bukan siapa siapa. Terlalu klise. Tidak besar memang, melalui niat dan usaha, aku selalu meyakini bahwa aku selalunya memberikan pengaruh yang baik kepada lingkungan alam dan lingkungan sosial dimanapun aku berada.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apa yang Salah dari Ceramah Ustadzah Oki?

4 Februari 2022   17:11 Diperbarui: 4 Februari 2022   17:15 812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Gak ada!

Yang ada, poin utama yang hendak disampaikan oleh Ustadzah Oki Setiana Dewi semakin jauh, semakin kabur, akibat ulah sebagian netizen yang menuduhnya menormalkan KDRT. Padahal beliau samasekali tidak bermaksud atau tidak ada ucapan beliau yang menyatakan bahwa KDRT itu hal yang normal atau biasa saja.

Terlepas dari kesengajaan atau tidak, ceramahnya tersebut diplintir atau terplintir sedemikian rupa. Bak bola salju, tuduhan yang sifatnya fitnah hingga hujatanpun semakin bertubi-tubi kepadanya.

Klip video tersebut berasal dari salah satu ceramahnya yang diunggah ke YouTube 20 Maret 2019 dengan durasi yang lebih panjang. Kemungkinan kisah itu berasal dari ceramah Ustad Syafiq Riza Basalamah yang diunggah ke Youtube pada 1 Desember 2016.

Inti kisahnya adalah kesabaran seorang istri dalam menjaga keutuhan rumah tangganya.

Ketika ia ditampar, ia menyadari bahwa suaminya sedang dikuasai amarah, BUKAN karena kebiasaan suaminya. Apalagi suaminya tersadar dan kagum dengan kesabaran istrinya sehingga ia jadi semakin sayang kepada istrinya tersebut.

Ustadzah Oki hendak menyampaikan bahwa istri (maupun suami) sebaiknya jangan gampang sekali menceritakan permasalahan dalam suatu rumah tangga kepada orang lain apalagi ke medsos.

Nah, ketika kekerasan sering terjadi dalam rumah tangga, menjadi sebuah kebiasaan sang suami atau sang istri, yang benar-benar bisa membahayakan kesehatan apalagi jiwanya, maka melaporkannya kepada pihak yang berwajib adalah wajib.

Janganlah terlalu picik memaknai KDRT sehingga dikit-dikit lapor polisi, sehingga perselingkuhan mudah terjadi, sehingga perceraian kerap terjadi.

Janganlah mudah latah sehingga rentan terjebak fitnah. Silahkan, sah-sah saja menghakimi seseorang dengan penghakiman yang argumentatif berdasarkan fakta dan logika setelah mengetahui permasalahannya secara utuh.

Bagi yang sudah berumahtangga, apalagi yang sudah pada usia lanjut, tentunya memahami benar bahwa banyak rintangan yang harus mereka lalui, termasuk adanya kekerasan fisik maupun psikis yang dalam batasan tertentu, masih dalam batas kesabaran, demi keutuhan dan kebaikan sebuah rumah tangga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun