Pancasila sebagai dasar negara Indonesia bukan hanya berfungsi sebagai ideologi politik, tetapi juga memiliki nilai-nilai luhur yang dapat menjadi sarana dakwah serta pendidikan karakter bangsa. Kelima sila di dalamnya sejatinya mengandung prinsip-prinsip universal yang selaras dengan ajaran Islam. Dengan demikian, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, bahkan justru dapat dijadikan sebagai media untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila dan Nilai Dakwah
Dakwah dalam Islam tidak hanya berarti menyeru kepada ibadah ritual, tetapi juga mengajak manusia kepada kebaikan, keadilan, dan kemaslahatan hidup. Jika diperhatikan, nilai-nilai Pancasila mengandung misi dakwah tersebut.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa bangsa Indonesia meyakini adanya Tuhan yang Maha Tunggal. Hal ini sejalan dengan tauhid dalam Islam. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat bergantung segala sesuatu." (QS. Al-Ikhlas: 1--2).
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan tentang penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam Islam, manusia dipandang sebagai makhluk mulia. Allah SWT berfirman:
"Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak-anak Adam..." (QS. Al-Isra: 70).
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, sejalan dengan konsep ukhuwwah (persaudaraan) dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:
"Seorang mukmin bagi mukmin yang lain seperti sebuah bangunan, yang satu bagian menguatkan bagian yang lain." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mencerminkan ajaran syura dalam Islam. Allah SWT berfirman:
"...sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka..." (QS. Asy-Syura: 38).