Pertama, Jokowi menyatakan tak setuju jika KPK harus mendapatkan izin pihak luar ketika ingin melakukan penyadapan. Menurutnya, KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan.
Kedua, lanjutnya, dirinya tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Ia menyatakan bahwa penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian, yang ketiga, Jokowi mengatakan tak setuju KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penuntutan. Menurutnya, sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi.
Keempat, Jokowi menyatakan tidak setuju pengalihan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari lembaga antirasuah kepada kementerian atau lembaga lainnya. Sumber
Dibawah ini ada infografis tentang Lima point yang dianggap kontroversial dalam revisi UU KPK,
Disamping menolak 4 point tersebut, Presiden Jokowi menyetujui wacana adanya Dewan Pengawas KPK, karena menurutnya keberadaan Dewan Pengawas sangat dibutuhkan untuk check and balance, seperti juga lembaga yang lain.
Yang membuat revisi UU KPK ini menjadi polemik tidak terlepas dari peran media yang mem-blowup persetujuan Jokowi terhadap Revisi UU tersebut, padahal secara substansial Jokowi menolak revisi UU KPK. Dari Lima point yang dianggap krusial, Jokowi menolak empat dari Lima point tersebut.
Artinya, secara tidak langsung Jokowi konsisten menolak revisi UU KPK, karena empat point yang ditolak Jokowi adalah hal-hal yang akan berdampak pada pelemahan KPK. Kalau saja Juru bicara Presiden Jokowi bisa menjelaskan ini kepada masyarakat dengan sejelas-jelasnya, tentunya persoalan ini tidak dibesar-besarkan.
Melihat persoalan ini saya pikir Presiden masih berusaha untuk rasional, tidak serta merta menolak seluruhnya apa yang menjadi inisiatif DPR, juga tidak menerima upaya revisi UU KPK. Hal-hal yang berdampak pada tidak efektifnya kerja KPK ditolaknya.
"Saya konsisten pemberantasan korupsi"
Presiden Jokowi