Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Konsisten Menolak Revisi UU KPK?

14 September 2019   10:01 Diperbarui: 14 September 2019   11:02 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada dugaan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi agar seluruh kasus besar yang ditangani KPK dihentikan penyidikannya.

Bahkan malah ada juga yang menganggap, Revisi UU KPK merupakan sebuah konspirasi untuk menghancurkan lembaga anti Rusuah tersebut.

Yang namanya dugaan sih sah-sah saja, selama belum menjadi sebuah tuduhan. Inilah salah satu keuntungan kita hidup di zaman Reformasi, dimana era keterbukaan pers belenggunya sudah dibuka oleh Presiden ke 3 RI, Almarhum BJ Habibie.

Tim Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menduga revisi UU KPK yang sekarang menjadi polemik, adalah bagian dari upaya penghentian kasus Besar yang ditangani KPK.

"(Tujuannya) agar seluruh kasus besar, BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Century (kasus dana talangan Bank Century), dan lain-lain di-SP3 (diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara)," ujar Feri kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Feri mengatakan bahwa dengan menyetujui revisi UU KPK, Presiden Jokowi sudah mengingkari janjinya saat Pilpres 2014 dan 2019, terhadap KPK. Bahkan Jokowi tidak saja mengingkari janjinya, tapi juga sudah berbohong kepada masyarakat.

Benarkah apa yang dikatakan Feri tersebut.? Apakah Jokowi sudah mengingkari janjinya, dan berbohong pada rakyat.? Padahal, meskipun menerima usulan DPR terhadap Revisi UU KPK, namun Jokowi sudah menolak empat point hal dianggap sangat kontroversial.

Seperti yang dikatakan Presiden Jokowi, dalam menanggapi draf usulan DPR tentang substansi revisi UU KPK yang dianggapnya akan melemahkan KPK,

"Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK" kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9).

Mari sama-sama kita tela'ah, apa saja 4 point Kontroversial yang ditolak Jokowi dari revisi UU KPK yang sudah disetujui oleh seluruh fraksi DPR di Sidang Paripurna, dan point apa saja yang disetujui oleh Jokowi untuk penguatan KPK.

Pertama, Jokowi menyatakan tak setuju jika KPK harus mendapatkan izin pihak luar ketika ingin melakukan penyadapan. Menurutnya, KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan.

Kedua, lanjutnya, dirinya tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Ia menyatakan bahwa penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN).

Kemudian, yang ketiga, Jokowi mengatakan tak setuju KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penuntutan. Menurutnya, sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi.

Keempat, Jokowi menyatakan tidak setuju pengalihan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari lembaga antirasuah kepada kementerian atau lembaga lainnya. Sumber

Dibawah ini ada infografis tentang Lima point yang dianggap kontroversial dalam revisi UU KPK,

Sumber: Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Disamping menolak 4 point tersebut, Presiden Jokowi menyetujui wacana adanya Dewan Pengawas KPK, karena menurutnya keberadaan Dewan Pengawas sangat dibutuhkan untuk check and balance, seperti juga lembaga yang lain.

Yang membuat revisi UU KPK ini menjadi polemik tidak terlepas dari peran media yang mem-blowup persetujuan Jokowi terhadap Revisi UU tersebut, padahal secara substansial Jokowi menolak revisi UU KPK. Dari Lima point yang dianggap krusial, Jokowi menolak empat dari Lima point tersebut.

Artinya, secara tidak langsung Jokowi konsisten menolak revisi UU KPK, karena empat point yang ditolak Jokowi adalah hal-hal yang akan berdampak pada pelemahan KPK. Kalau saja Juru bicara Presiden Jokowi bisa menjelaskan ini kepada masyarakat dengan sejelas-jelasnya, tentunya persoalan ini tidak dibesar-besarkan.

Melihat persoalan ini saya pikir Presiden masih berusaha untuk rasional, tidak serta merta menolak seluruhnya apa yang menjadi inisiatif DPR, juga tidak menerima upaya revisi UU KPK. Hal-hal yang berdampak pada tidak efektifnya kerja KPK ditolaknya.

"Saya konsisten pemberantasan korupsi"
Presiden Jokowi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun