Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Novel Baswedan Sudah Bisa Diungkap?

19 Juli 2019   07:02 Diperbarui: 19 Juli 2019   07:06 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Republika.co.id

Ancaman seperti itu bukan cuma terhadap Novel, tapi juga kepada para penyidik KPK.
Kapolri harusnya bisa mengungkapkan kasus ini, tidak perlu Presiden Jokowi sampai harus turun tangan, tidak semua persoalan harus ditangani juga oleh Presiden, buat apa Presiden mengangkat pembantunya dalam bidang masing-masing, kalau semua hal Presiden harus turun tangan.

Memang dari internal KPK sendiri menginginkan Presiden turun tangan, karena melihat perkembangan kasus ini sudah lebih satu tahun, pihak kepolisian belum bisa menuntaskan. Seperti yang diberitakan Kompas.com,

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak Presiden Joko Widodo mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan bilamana Tim Pencari Fakta bentukan Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, Presiden dapat mengambil alih pengungkapan kasus Novel dengan cara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen.

Dari hasil rekomendasi TPF yang diserahkan ke Kapolri, harusnya Kapolri sudah membentuk sebuah Tim untuk menuntaskan kasus ini, kalau sampai tidak tuntas juga, maka Kapolri bisa dapat raport Merah diakhir masa jabatannya.

Apa lagi kalau Seandainya kasus ini diambil alih oleh Presiden, dengan membentuk TPF kalau pada akhirnya bisa mengungkapkan kasus tersebut, dan nyatanya hambatan pengungkapan kasus Novel ini ternyata adanya di kepolisian sendiri, maka buruklah citra institusi kepolisian, dan itu juga akan berimbas pada Kapolri Tito Karnavian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun