Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Novel Baswedan Sudah Bisa Diungkap?

19 Juli 2019   07:02 Diperbarui: 19 Juli 2019   07:06 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Republika.co.id

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), yang berisikan Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman dan pihak lainnya.

TPF ini telah bekerja selama 6 bulan sejak 8 Januari 2019. Temuan-temuan ini telah diserahkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan merekomendasikan Polri untuk membentuk tim teknis spesifik untuk mendalami temuan-temuan dari TPF.

Tugas TPF sudah dianggap selesai, tinggal tugas pihak kepolisian yang menindak lanjuti penyelidikan dari apa yang sudah direkomendasikan TPF. Sebetulnya penyelesaian persoalan tehnis inipun sudah semakin memudahkan pihak kepolisian, bahkan kepolisian sendiri sudah memberikan penjelasan soal motif dan dugaan penyebab terjadinya kasus tersebut.

Seperti yang dilansir Inilah.com, Polri menyebut penyiraman air keras terahdap penyidik KPK, Novel Baswedan dilatarbelakangi oleh balas dendam. Balas dendam itu disebut karena pelaku dipermalukan oleh Novel dalam suatu perkara korupsi yang tengah ditangani Novel.

"Dari dugaan tersebut tim menganalisa itu, tim ini kan tim pakar tim gabungan ada polisi di dalamnya, dari analisa tersebut, kita juga berkonsultasi dengan psikolog, bahwa diduga ini ada kaitannya orang tersebut, pelaku ya, diduga pelaku sakit hati, karena memang pelaku kita duga disakiti hatinya, dipermalukan oleh Saudara Novel," kata Irjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Penjelasan pihak kepolisian ini sebetulnya sudah sangat merinci indikasi dan motif terjadinya penyerangan terhadap Novel Baswedan, namun anehnya apa yang disampaikan pihak kepolisian ini malah terkesan memojokkan Novel sendiri sebagai penyebab dari terjadinya kasus penyiraman tersebut.

Harusnya kasus ini sudah bisa diungkap oleh kepolisian, karena berdasarkan penjelasan Irjen Iqbal diatas, semua cukup jelas tinggal menunjuk hidung siapa pelakunya, namun tetap saja kasus ini menemukan jalan buntu untuk pengungkapannya.

Memang Novel Baswedan banyak menangani kasus korupsi besar, dan menyangkut orang Penting, bahkan Novel pernah membongkar kasus Korupsi Dirkorlantas Polri, dimasa Pemerintahan SBY, dimana kasus ini dianggap mengganggu salah satu ATM Kepolisian.

Dan bukan cuma baru sekarang ini Novel mendapat ancaman kekerasan, hanya saja puncaknya terjadi penyiraman tersebut. Konon kabarnya juga Novel pernah mendapatkan ancaman pembunuhan. 

Ancaman seperti itu bukan cuma terhadap Novel, tapi juga kepada para penyidik KPK.
Kapolri harusnya bisa mengungkapkan kasus ini, tidak perlu Presiden Jokowi sampai harus turun tangan, tidak semua persoalan harus ditangani juga oleh Presiden, buat apa Presiden mengangkat pembantunya dalam bidang masing-masing, kalau semua hal Presiden harus turun tangan.

Memang dari internal KPK sendiri menginginkan Presiden turun tangan, karena melihat perkembangan kasus ini sudah lebih satu tahun, pihak kepolisian belum bisa menuntaskan. Seperti yang diberitakan Kompas.com,

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak Presiden Joko Widodo mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan bilamana Tim Pencari Fakta bentukan Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, Presiden dapat mengambil alih pengungkapan kasus Novel dengan cara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen.

Dari hasil rekomendasi TPF yang diserahkan ke Kapolri, harusnya Kapolri sudah membentuk sebuah Tim untuk menuntaskan kasus ini, kalau sampai tidak tuntas juga, maka Kapolri bisa dapat raport Merah diakhir masa jabatannya.

Apa lagi kalau Seandainya kasus ini diambil alih oleh Presiden, dengan membentuk TPF kalau pada akhirnya bisa mengungkapkan kasus tersebut, dan nyatanya hambatan pengungkapan kasus Novel ini ternyata adanya di kepolisian sendiri, maka buruklah citra institusi kepolisian, dan itu juga akan berimbas pada Kapolri Tito Karnavian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun