Mohon tunggu...
Aji damarullah
Aji damarullah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Review Buku "Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Seksualitas"

29 April 2019   08:35 Diperbarui: 29 April 2019   08:53 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Judul Buku                                : Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Seksualitas
Pengarang Buku                        : Neng Dara Affiah
Penerbit Buku                            : Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Kota Terbit                                : Jakarta
Tahun Terbit                             : 2017
Ukuran Dimensi Buku              : 14,5 x 21 cm
Tebal Buku                               : xii + 200 hlm

Sang Penulis yaitu Dr. Neng Dara Affiah, dari dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Didalam Buku 'Islam Kepemimpinan Perempuan dan Seksualitas' merupakan sebuah buku dalam upaya reespons atas isu yang terkait dengan hak-hak perempuan.dan isu sosial tertentu,dengan menggunakan metode penelitian berperspektif gender buku ini, memiliki tiga pembahasan penting yaitu Islam dan Kepemimpinan Perempuan, Islam dan Seksualitas Perempuan dan Perempuan, Islam dan Negara. 

Pembahasan mengenai Islam dan Kepemimpinan Perempuan, dibahas mengenai salah satu keutamaan ajaran Islam yaitu memandang manusia secara setara dengan tidak membeda-bedakannya berdasarkan kelas sosial, ras, maupun jenis kelamin sudah di jelaskan  bahwa didalam surah Al-Hujurat{49}:13, " salah satu keutamaan ajaran Islam adalah memandang manusia secara setara tidak mebeda-bedakannya berdasarkan kelas sosial (kasta), ras, dan jenis kelamin. 

Dalam Islam, yang mebedakan seseorang dengan yang lain adalah kualitas ketawaannya, kebikannnya selama hidup di dunia, dan warisan amal baik yang ditinggalkannya setelah ia meninggal." Dari ayat ini kita dapat menafsirkan bahwa menjadis seorang pemimpin dapat dimiliki oleh siapa pun. 

Hak yang dimilki sama atas satu dengan yang lain.dan tinggal bergantung terhadap individu masing masing memantaskan dirinya untuk menjadi seorang pemimppin.yang berjuang didalam menegakan agama atau negara

Kata pemimpinan disini memiliki makna dan cakupan yang sangat luas. Ia bisa pemimpin pemerintahan, pemimpin pendidikan, pemimpin keluaga, dan pemimpin untuk diri sendiri. Namun, yang jauh lebih penting dari makna kepemimpinan adalah bahwa manusia pada dirinya memiliki tanggung jawab yang harus diemban dan dilaksanakan dengan penuh amanah. Sebagaimana hadis Nabi: "Masing-Masing kamu adalah pemimpin. Dan masing-masing kamu bertanggung jawab atas yang dipimpinnya." (Hadis Riwayat Ibn Abbas)

Seperti apa yang tadi saya sampaikan bahwa dalam upaya menjadi seorang pemimpin semua orang berhak mendapatkannya namun kembali kepada diri kita masing masing apakah sudah pantas bila kita menjadi seorang pemimpin.Dalam Islam perempuan  tidak pernah dibatasi untuk menjadi pemimpin, tetapi perempuan  masih sangat  terbatas dikalangan umat Islam. Banyak faktor yang menghambat potensi kepemimpinan perempuan ini. 

Banyak faktor yang menghambat potensi kepemimpinan perempuan ini, padahal jika perempuan tersebut bersama laki-laki didorong untuk menggali potensi kepemimpinnya, InsyaAllah, kemajuan, dan kejayaan Islam di dunia ini bisa terwujud.

Islam dan seksualitas perempuan

Didalam bab kedua ini, Peristiwa perkawinan merupakan salah satu tahapan yang dianggap penting dalam hidup manusia dan telah dijalani selama berabad-abad pada suatu kebudayaan dan komunitas agama. Salah satu fungsi perkawinan menurut tafsir agama adalah untuk melestarikan keturunan melainkan juga untuk kepentingan pewarisan ajaran. 

Karenanya, Al-Quran menyatakan bahwa kesinambungan ajaran Islam sangat ditentukan oleh keturanannya, dan keturunan yang lahir dari keluarga muslim harus mematuhi ajaran agamanya Fungsi berikutnya dari perkawinan adalah menghindari praktik hubungan seksual di luar nikah (zina). 

Perbuatan ini dikecam oleh hmpir semua agama dan dipandang sebagai perbuatan yang tidak bermoral. Dalam agama Islam secara tegas dan jelas melarang praktik ini. Perbuatannya ini dipandang sebagai perbuatan yang keji dan jalan yang terburuk. Larangan tersebut terdapat dalam Al-Quran: "janganlah kamu menghampiri zina, sesungguhnya zina itu dalah perbuatan yang keji dan jalan yang terburuk"(Al-Israk ayat 32).

Dan  dalam beberepa perspektif Agama Yahudi, Kristen, dan Islam ,secara garis besar perempuan didalam hal ini tidak pernah dituntut apanpun, namun sebaliknya permpuan diberikan kebebasan yang sebebasnya dalam menentukan kehidupannya. Penulis pun menyampaikan bahwa perempuan berhak memilih dengan siapa dia menikah,dalam menetukan jodohnya. 

Perempuan pun dapat menjadi seorang pemimpin didalam dirinya sendiri dengan catatan bahwa seorang suami atau laki-laki sudah terlepas dari sifat fungsionalnya.dan perempuan pun dapat menolak poligami.

Perempuan, Islam, dan Negara

Pada bab terakhir ini, dengan judul "Perempuan, Islam, dan Negara" penulis mencoba mengaitkan antara feminisme dengan islam. Dimana feminisme islam mendasarkan kerangka kerjanya pada sumber-sumber utama ajaran islam, yaitu Alquran, hadis, dan seperangkat hukum islam, Ia juga beranggapan bahwa posisi perempuan dalam peta pembaruan Islam di Indonesia telah muncul seiring dengan ide gerakan kebangkitan nasional
buku ini sangat menarik untuk dibaca karena didalam nya terdapat berbagai pengalam,fakta dan perjuang yang erat kaitanya dengan pergerakan terutama pada para pejuang feminisme.

Buku ini sangat dapat membantu para kawan kawan pada setiap generasi.untuk lebih memberikan wawasan yang sangat luas dalam memberikan pemahaman terhadap peran perempuan di kehidupan berbangsa dan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun