Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ahok si "Asang Lalung" Mengantongi Restu Dewan Adat Dayak Kaltim

14 Maret 2020   07:45 Diperbarui: 14 Maret 2020   07:51 1031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dukungan Dewan Adat Dayak Kaltim, tentunya akan turut melindungi pemimpin IKN, tidak semata-mata sekadar dukungan atas dasar kedekatan emosional, tapi lebih kepada dukungan secara bulat atas dasar kapabelitas, akseptabilitas, akuntabilitas, juga soal integritas Ahok.

Berbeda dengan aliansi Ormas daerah Kalimantan Timur, yang lebih mendukung Bambang Brodjonegoro, dasar pertimbangannya lebih mendukung Bambang, lebih kepada latar belakangnya yang memang sejak awal sudah ikut merancang Ibu Kota Baru.

Pada intinya aliansi Ormas lebih memilih Bambang, karena non partisan, seperti yang dikatakan Djailani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang,

"Intinya kenapa kita memilih Pak Bambang, beliau adalah non partisan sebagai orang penggagas awal IKN,"

Seperti diketahui sebelumnya, masuknya Ahok dalam nominator pemimpin Ibu Kota Baru, mendapat penolakan dari Mujahid 212, namun alasan penolakan terhadap Ahok masih merupakan bagian dari "penyakit lama" yang tidak ada sembuh-sembuhnya, alasan tersebut bersifat sentimen negatif, yang mengabaikan hak konstitusional seorang warga negara Indonesia.

Semua masukan dari berbagai elemen masyarakat, terhadap calon pemimpin Ibu Kota Baru, tentunya akan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi, tapi alasan yang cukup rasional, tentunya akan lebih menjadi pertimbangan, tenimbang alasan-alasan lainnya.

Sumber: satu,  dua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun