[caption id="attachment_282937" align="aligncenter" width="500" caption="Anakku berpose di pinggir papan ucapan "selamat datang" (Foto: ajeng kania)"][/caption] Ah, ada-ada saja bikin ucapan selamat datang di gerbang desa. Kata "bebas" bisa untuk mengklaim serta menyakinkan bahwa "bersih seluruhnya" atau "larangan melakukan sesuatu" seperti: bebas rokok, bebas nuklir, bebas sampah, dan lain-lain. Tapi kata bebas pada plang ini setidaknya bikin tersipu malu, maklum begitu vulgar dan "nyeleneh". Ini terjadi saat saya melakukan kunjungan ke kawanku berdomisili di kaki Gunung Manglayang, Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang - Jawa Barat. Kata "TAI/TAHI" jelas bukan akronim atau singkatan dari KereTA Hitam atau KereTA Item (maaf-penulis mohon maaf atas ketidaknyaman ini). Dalam bahasa Sunda berarti kotoran baik faeces manusia atau hewan. Obyeknya tentu bukan hewan, karena hewan tak diberi pikiran sehat. Kata bernada kasar itu biasa diimplementasikan tatkala seseorang sedang emosi atau marah!!! Penulis berargumen bahwa mungkin penduduk kurang disiplin sehingga perlu larangan keras. Artinya, siapa yang melanggar bakal kena hukuman adat setempat. Atau mungkin ucapan suka cita bahwa desa itu benar-benar sudah bebas dari kebiasaan jorok masyarakatnya. Menurut kawanku, postulat kedualah yang benar. Ini sebagai ungkapan kegembiraan bahwa semua masyarakat di desa itu sudah pada punya MCK sendiri. (**)