universitas aisyiyah yogyakartaÂ
Rukti jenazah itu adalah proses perawatan dan pengurusan jenazah sesuai syariat, meliputi memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan,
 adapun untuk tata cara perawatan jenazah luka bakar:Â
  A. -Tahap Memandikan: 1. kalo luka bakar berat (rusak/hancur) itu cukup di tayamumkan sajaÂ
                         2. luka bakar sebagian untuk bagian yang utuh dimandikan dengan hati hati sedangka untuk luka parahÂ
                            cukup ditayamumkan saja Â
   -Tahap Mengkafani: 1. mengumpulkan bagian tubuh dikumpulkan jadi satuÂ
                        2. pembungkusannya itu dengan kain kafan berlapis lapisÂ
                        3. jumlah kainnya itu untuk laki2nya 3 lembar kain dan untuk perempuan 5 lembar kainÂ
   -Tahap Menyalatkan dan menguburkan: dilakukannya secara normal tidak ada bedanyaÂ
 Â