Mohon tunggu...
Ajeng Agustini
Ajeng Agustini Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi

Mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Money

Perlukah Akuntansi Syariah di Lembaga Bisnis Keuangan!

30 Mei 2019   19:50 Diperbarui: 30 Mei 2019   20:20 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Oleh : Aprillia Tri Wahyuni, Ajeng Agustini
(Mahasiswi Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Sultan Agung)
Drs. Osmad Muthaher, Msi (Dosen Akuntansi Syariah, FE UNISSULA)

Akuntansi  syariah  telah    menjadi  wacana  yang  cukup  menarik  sejak  sekitar tahun  1980-an.  Banyak pihak,  baik ke toritisi  maupun praktisi  terlibat dalam  diskusi yang  serius  dan  mendalam  perihal  bidang  studi,  yang  masih  dianggap  baru  ini. Akuntansi  syariah  berbeda  bahkan  bertentangan  dengan  konsep  akuntansi konvensional.  Akuntansi  syariah  memiliki  konsep  yang  berbeda.  Imam  Al-Ghazali seorang hujjatul  Islam, ahli  fiqh sekaligus  tasawuf menyebutkan  bahwa setiap ilmu  yang bersumber  dari  ajaran  Islam  bermuara  pada  maqashid  syariah  antara  lain melindungi/meningkatkan iman  (agama), melindungi  jiwa dan akal, keturunan, serta harta.serta harta. Iman merupakan tujuan utama dari segala ilmu pengetahuan maupun aktifitas  (ibadah  maupun    muamalat).  Sedangkan  perlindungan  harta  adalah  tujuan akhir yang bersifat deviasi peningkatan iman dan perlindungan akal dan jiwa. 

Ekonomi syariah berkaitan erat dengan aktivitas atau transaksi ekonomi yang berlandaskan  pada  prinsip-prinsip  syariat  Islam  yang  baik  dan  benar.  Islam sebagaimana  yang  tertuang  pada  Al-Quran  telah  mengatur  bagaimana  proses  atau transaksi ekonomi sebaik-baiknya dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk kebaikan para pihak yang melakukan transaksi. Oleh karena itu, ekonomi syariah dalam prakteknya sangat penting untuk diterapkan.Sebelum mempraktekkan ekonomi syariah dalam kehidupannya, maka harus mengerti  dan  memahami  dengan  baik  prinsip-prinsip  Islam  yang  mengatur  tentang transaksi  ekonomi  tersebut.  Akuntansi  merupakan  bagian  yang  tidak  terpisahkaan dalam  ekonomi.  Akuntansi  berkaitan  dengan  proses  pelaporan  keuangan  yang merupakan  salah  satu  bentuk  pertanggung  jawaban  sebuah  pihak  atau  perusahaan kepada  para  stakeholder.  Oleh  karena  itu  dalam  proses  pelaporan  keuangan, perusahaan  perlu  melaksanakannya  dengan  berdasarkan  prinsip-prinsip  syariah. 

Prinsip-prinsip  syariah  ini  tentunya  sangat  berkaitan  erat  dengan  kejujuran, transaparansi, akuntabilitas dan juga merupakan bagian dari etika bisnis perusahaan. Misalnya saja dalam aktivitas jual beli (murabahah), akuntansi pada perbankan syariah  menerapkannya  sesuai  dengan  prinsip-prinsip  Islam,  yaitu  dalam  pengajuan kredit  kedua  pihak  (bank  dan  nasabah)  terlebih  dahulu  membuat  kesepakatan. Kesepakatan  ini  bertujuan  agar  kedua  belah  pihak  sama-sama  tidak  ada  yang mengalami  kesulitan  atau  dirugikan.  Dengan  dilaksanakannya  akuntansi  syariah didalam sebuah perusahaan tersebut telah berupaya menjalankan etika bisnis yang baik sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip Islam. 

Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, perubahan masyarakat telah membawa perubahan  yang yang cukup mendasar terhadap organisasi  akuntansi.  Oleh  karena  itu,  tidak  dapat  dipungkiri  hadirnya  lembaga keuangan  syariah  pada  khususnya  dan  sistem  bisnis  Islam  (berdasarkan  syariah) tentunya  akan  mempengaruhi  dan  menentukan  organisasi  akuntansi  yang  akan digunakan.  Hal ini muncul,  karena karakteristik masyarakat  Islam  menuntut aspek-aspek yang berbeda dengan apa yang terjadi dan berlaku dalam masyarakat kapitalis. Hal ini berarti pula bahwa akuntansi  yang  berlaku dalam sistem lembaga keuangan syariah jelas berbeda dengan sistem akuntansi yang berlaku dengan sistem lembaga keuangan konvensional. Akuntansi syariah diperlukan karena sebagai  suatu tuntutan atas pelaksanaan syariah  dan  kebutuhan  akibat  pesatnya  perkembangan  transaksi  syariah.  Di  dalam akuntansi  syariah  ada  akad/kontrak/transaksi.  Jenis  akad  terdiri dari   tabaru (membantu sesama dalam hal meminjamkan  uang tanpa mengharapkan apapun), dan tijarah (mendapatkan keuntungan dari perjanjian kerjasama).

Referensi :
http://iaiglobal.or.id/v03/files/file_publikasi/E-BOOK%20-%20AKUNTANSI%20PERBANKAN%20SYARIAH%20(Sofyan,%20Wiroso,%20Yusuf,%2 0LPFE%20Usakti,%202010).pdf
https://zahiraccounting.com/id/blog/akuntansi-syariah-diperlukan-seiringpesatnya-perkembangan-ekonomi-syariah/
Sri  Dewi  Anggadani,  Perlunya  Akuntansi  Syariah  di  Lembaga  Bisnis  (Keuangan) Syariah, Majalah Ilmiah Unikom Bidang ekonomi, Vol. 8 No. 2, 2011
Mutaher,Osmad. 2017. Keuangan Perbankan Syariah. Semarang : CV EF Press Digimedia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun