Mohon tunggu...
Ajeng Pangestuti
Ajeng Pangestuti Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hallo semuanya selamat datang, terimakasih telah berkunjung ke profile saya!

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Masalah dan Menangani Permukiman Kumuh di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur

30 Oktober 2020   21:44 Diperbarui: 31 Oktober 2020   01:16 1203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
permukiman kumuh di jatinegara

Pertambahan penduduk dan pertumbuhan ekonomi menjadi pesatnya kemajuan di perkotaan, melalui semua aktifitasnya merupakan sumber daya tarik kuat bagi penduduk desa yang ingin bermigrasi untuk masuk ke perkotaan salah satunya adalah kota Jakarta. 

Menurut dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Maret 2020 jumlah penduduk yang datang dan bermukim di DKI Jakarta mencapai 7.412 Penduduk. 

Yang datang di Kepulaun seribu sebesar 18 jiwa, di Jakarta Utara sebanyak 832 jiwa, di Jakarta Utara sebanyak Jakarta Utara sebanyak 1.189 jiwa , di Jakarta Selatan sebanyak 1.281 jiwa, di Jakarta Barat sebanyak 1.886 jiwa, dan Jumlah penduduk pendatang terbanyak adalah Jakarta Timur, dengan jumlah penduduk terbanyak tercatat sebanyak 2.215 jiwa. dari jumlah penduduk tersebut ada 10 kecamatan yang berbeda.

Sejalannya pada pertumbuhan menjadi penyebab terjadinya migrasi penduduk maupun dari segala aspeknya. Seiringnya penggunaan pada lahan permukiman juga semakin meningkat, sedangkan luas lahan perkotaan secara administratif stabil, yang akhirnya mengakibatkan harga lahan terus semakin meningkat. potensi ekonomi dengan penduduk yang migrasi, bisa mengakibatkan  terjadinya pemadatan bangunan permukiman di suatu wilayah tertentu yang akan terjadinnya menurunnya kualitas permukiman sehingga terjadinya membentuk permukiman yang kumuh.

Pengertian Permukiman dijelaskan dalam Permen PUPR No 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman kumuh, bahwa Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak di tempati, karena kurang teraturnya bangunan atau rumah serta sarana dan prasarana yang tidak memadai atau memenuhi syarat.

Salah satu kota terbesar yang ada di Indonesia, Jakarta juga memiliki masalah permukiman kumuh. tempat yang cenderung tersebar sulit ditata, sehingga hampir setiap administratif kota di Jakarta yang mempunyai permukiman kumuh. oleh karena itu,  terjadilah masalah permukiman kumuh yang ada di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur ini.

Di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Timur merupakan wilayah yang mempunyai berbagai karakteristik dari geografisnya, demografis hingga hidrologis. Dari segi geografis, Kota Jakarta Timur merupakan Wilayah yang terluas dan terdiri dari beberapa daerah perkampungan. 

Sedangkan dari sisi demografis, Jakarta Timur mempunyai jumlah penduduknya paling banyak dibandingkan dengan wilayah Jakarta lainnya. dan dari sisi hidrologis, Jakarta Timur dilewati sama beberapa sungai dan kanal contohnya ada Cakung Drain, Kali Cipinang, Kali Ciliwung, Kali Sunter, dan Kali Malang.

Berdasarkan data dari dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Rukun Warga (RW) kumuh di Jakarta pada tahun 2020 ada 445 RW. Sementara di Jakarta Timur saat ini ada 76 RW kumuh dengan jumlah terbanyak yang berada di Kecamatan Jatinegara. 

Dari permasalahan tersebut, bahwa masih banyak permukiman yang kumuh serta kualitas pada bangunan semakin menurun.

Hal ini ada beberapa faktor penyebab permukiman kumuh akan semakin kumuh, yaitu : karena penduduknya berpenghasilan sangat rendah, tidak tersedianya sarana dan pasarana umum, kondisi kualitas drainase yang tidak mampu menampung aliran air atau tersumbat sehingga secara berkala mengalami banjir, lalu pengelolaan persampahan semakin buruk contohnya seperti masyarakat membuang sampah di sungai ciliwung, banyaknya masyarakat yang menempati permukiman kumuh karena luas lahan yang tidak sebanding dengan padatnya penduduk di Jakarta, jadi warga terpaksa tinggal di permukiman kumuh lantaran lahan di Jakarta saat ini terhitung mahal, serta tidak resminya pada status tanah.

Informasi tersebut menjadi prediksi bahwa jika dibiarkan terus menerus bisa menyebabkan kualitas lingkungan akan terus menurun dan kedudukan kesehatan masyarakat akan tetap rendah, sedangkan rumah merupakan kebutuhan utama untuk kesejahteraan fisik, psikologi, sosial dan ekonomi pada masyarakatnya .

Penanganan Permukiman Kumuh di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur

Perihal ini bisa membawa dampak yang sulit, memerlukan penanganan pada permukiman kumuh yaitu sebagai berikut :

1. dilakukannya perbaikan kondisi bangunan dengan melakukan peningkatan kualitas bangunan menjadi bangunan tetap, perbaikan drainase supaya tidak terhambat karena saluran drainase sudah dibuat perbaikan dibetonisasi dan pelebaran. 

Cara penataan sampah di setiap RT situasinya sangat buruk, jadi seharusnya menyediakan tempat sampah pribadi, di tempat umun, dan gerobak sampah untuk mengangkut sampah setiap hari dengan adanya petugas kebersihan supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan lagi, ke sungai, ataupun membuang sampah ke saluran drainase. 

Sedangkan untuk pengelolaan air limbah perlu dilakukannya himbauan untuk memulai pembersihan air limbah dengan penyerapan air limbah secara teratur.

2. Penanganan secara Peremajaan dan melakukan relokasi (permukiman kembi), hal ini dikarenakan posisi lahan tidak benar dan ketidaksesuainnya dengan RDTR yang dalam arahan pengembangan adalah dengan menyediakan jalan untuk daerah pinggir sungai atau normalisasi sungai Ciliwung.

3. Melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan, seperti melalui Program KOTAKU. hal tersebut harus dilakukan karena agar terwujudnya perkotaan dan kawasan permukiman yang inklusif, aman, dan berketahanan

Rumah merupakan sebuah bangunan atau tempat tinggal yang layak untuk berlindung serta tempat istirahat. Masalah yang sering terjadi adalah bagaimana menyediakan tempat tinggal yang layak dan terjangkau buat masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah. masalah penggusuran permukiman kumuh sering terjadi dari waktu ke waktu. 

Tidak bisa membantah, kesalahan ini tidak hanya dari masyarakat permukiman kumuh, tetapi juga pemerintah yang sudah memberikan "pembuktian" memberikan fasilitas kepada permukiman kumuh ini. 

Setidaknya semua pihak yang bertanggung jawab bisa memberikan masukan bagaimana menangani masalah permukiman kumuh ini di Jakarta Timur ini ini tanpa adanya penggusuran. 

Jika penggusuran merupakan pilihan terakhir yang harus dilakukan, termasuk masyarakat dalam melakukan proses relokasi sejak awal sampai ke pemindahan lokasi baru, hal itu harus diperhatikan. sehingga masalah yang terjadi dari penggusuran di permukiman kumuh dapat berkurang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun