Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah mada (UGM) Argo Ericko Achfandi (19) tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngalik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5)
Argo merupakan sosok pemuda penuh semangat dan menjadi suri tauladan bagi teman-temannya, sejak SD hingga SMA Argo selalu masuk peringkat teratas. Ia bahkan menjadi lulusan siswa terbaik di SMP nya, dan pada 2024 kemarin Argo diterima Universitas Gadjah Mada  melalui jalur Seleksi Nasional Bersasarkan Prestasi (SNBP). Ia merupakan putra sulung dari ibunya dan menjadi salah satu sosok yang diharapkan keluarganya. Argo ditinggal Ayah nya ketika ia berumur tujuh tahun. Hal ini ia tulis Argo di laman resmi BSI maslahat, karena Argo disebut penerima program Beasiswa BSI Schoolarship.
Korban diduga ditabrak oleh Tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) yakni Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) yang masih satu almet dengan Korban. Pengendara mobil BMW (CP) diduga menabrak korban dalam kondisi pengaruh alkohol dan melibatkan tiga kendaraan sekaligus.
Kronologi kecelakaan ini terjadi ketika Korban melaju dari arah selatan dan utara yang hendak putar arah, tiba-tiba datang dari belakang mobil BMW yang dikendarai oleh CP hingga menabrak Korban, dan Ketika korban ingin menghindar sudah tidak bisa dikarenakan jarak yang terlalu dekat, lalu Korban Terpental dan menabrak Mobil yang sedang Parkir di Seberang jalan. Korban mengalami Cedera berat di bagian kepala hingga membuatnya tewas dalam kecelakaan tersebut.
Polisi menyelidiki CP sebagai Tersangka dan sampai saat ini Pelaku dinyatakan Negatif Alkohol. Namun pemeriksaan ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Dalam kasus ini Pelaku, Christiano Pengarapenta (CP) dijerat Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang berisi tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Penggantian plat nomor mobil BMW yang di kendarai oleh CP
Kapolresta Sleman, Pol Edy Sentianto Erning Wibowo mengatakan, mobil BMW yang di kendarai oleh CP yang awal mula pelat kendaraannya masih F 1206. Hal ini juga dibuktikan oleh seorang pengendara mobil yang melintas pada saat mobil BMW sedang di derek dengan memvideo nya dan pelatnya terlihat dengan jelas bahwa pada saat itu pelat mobil CP dengan pelat nomor F 1206.
Pada saat kendaraan sudah diamankan oleh pihak kepolisian, ada yang mengganti pelat nomor tersebut oleh oknum tanpa diketahui oleh petugas, diganti menggunakan pelat nomor B 1442 NAC. Aksi pelaku dengan mengganti pelat nomor terekam oleh CCTV Mapolsek Ngaglik. Dikarenakan mobil parkir di belakang polsek, ramai orang berkumpul disitu dan mengganti pelat tanpa sepengetahuan polisi. Dan Pelaku diduga teman CP namun hal itu masih diselidiki.
"bukan anggota (kepolisian), tidak ada anggota saya hanya untuk mengganti pelat itu, untuk apa?" Ucap Erning
Pada Senin malam (26/5) Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) menggelar aksi doa bersama dan aksi solidaritas untuk Korban Argo erico achfandi, di depan patung Dewi Keadilan di Fakultas Hukum (UGM), aksi ini dilakukan untuk mendoakan  dan mengenang Argo dan menuntut pengusutan baik penyelidikan agar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.