Mohon tunggu...
seputar dasar
seputar dasar Mohon Tunggu... Tutor - sharing dasar, pengetahuan dasar.

Youtube : aisyah nur hasanah email : aisyah9855@gmail.com Menulis untuk mengekspresikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nilai-nilai Sejarah

7 Oktober 2020   15:10 Diperbarui: 27 Mei 2021   08:21 2371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Era Hindia Belanda mempunyai nilai sejarah bagi perkembangan sejarah Indonesia. | Tropenmuseum via National Geographic Indonesia

3. Masa Monopoli VOC.

VOC dibentuk dalam bidang ekonomi untuk melakukan kewenangan seperti mencetak uang dan membuat perjanjian dengan raja-raja. Pada tahun 1975 VOC dibubarkan karena dianggap gagal dalam mengesplorasi kekayaan Hindia Belanda (Indonesia). Nilai nilai sejarah dapat diterapkan yakni sebagai penguasa tidak boleh memeras hak rakyat. Pemimpin harus Amanah harus dilaksanakan sepenuh hati. Menjaga amanah rakyat demi kesejahteraan warganya. 

Baca juga: Sejarah Indonesia Raya dalam Surat Kabar Tionghoa

4. Masa Pendudukan Jepang

Nilai sejarah yang di dapat pada masa ini yakni nilai perjuangan dan nasionalisme yang tinggi, cinta tanah air dan pentingnya persatuan dan kesatuan sebuah negara, dengan kemandirian akhirnya bangsa Indonesia dapat mencapai kemerdekaan. Perjuangan para pahlawan sangat berharga sehingga kita generasi sekarang harus menghargai jasa pahlawan pendahulu kita, jangan ada perpecahan, dan tidak boleh mengadu domba konflik. Kekayaan rempah rempah Indonesia harus dijaga, kondisi iklim tropis yang cocok untuk berkembangnya tanaman pala wija. Merawat budaya Indonesia dan menjaga kelestarian alam, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membuang sampah di sungai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun