Mohon tunggu...
aisyah maharani adillah
aisyah maharani adillah Mohon Tunggu... Mahasiswa

politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

7 Oktober 2025   14:29 Diperbarui: 7 Oktober 2025   14:29 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi menjadi tersangka korupsi kasus pengandaan laptop Chromebook

Dalam jumpa pers pada Senin (8/9/2025), kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, kembali mengklaim bahwa Nadiem Makarim sama sekali tidak pernah menerima uang terkait dengan unsur memperkaya diri sendiri, sebagaimana dalam pasal yang disangkakan. Demikian pula terkait unsur memperkaya orang lain, hal itu diklaim belum ada bukti.

Kuasa hukum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi(Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea 
Kuasa hukum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi(Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea 

Hotman menuturkan, program pengadaan laptop Chromebook tahun 2020, 2021, dan 2022 telah diaudit oleh BPKP. Audit itu disebut dilakukan untuk meneliti, memeriksa soal tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat manfaat. 

Berdasarkan hasil audit BPKP, pihaknya tidak menemukan hal-hal yang secara signifikan memengaruhi harga dan memperlihatkan dugaan penggelembungan harga laptop. "Jadi, menurut BPKP, sepanjang menyangkut harga, tidak ditemukan mark up," terang Hotman.

"Sampai hari ini belum ada pengusaha vendor jadi tersangka, kenapa (Nadiem) buru-buru ditahan. Tidak ada bukti uang itu masuk ke Nadiem dan ke vendor karena vendor belum ada yang ditahan. Unsur korupsi, kan, memperkaya," tutur Hotman.

Hotman Paris juga menegaskan, saham Nadiem Makarim di Gojek pada 2019 hanya sebesar 3,4 persen dan secara bertahap terus berkurang sampai akhirnya kurang dari 1 persen. Nadiem juga tidak pernah menjual saham ke Google karena Google mengakuisisi saham melalui bursa efek.

"Dia bukan pemegang saham pengendali. Kalau memang ada kecurigaan begitu, kenapa enggak diperiksa. Kan, nama-nama pemegang saham prioritas ada," ujarnya.

Terhadap bantahan dan klaim tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna ketika dikonfirmasi pada Selasa (9/9/2025) mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar karena perkara tersebut dalam tahap penyidikan. Pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Orangtua dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdibkud) Nadiem Anwar Makarim mengaku sedih melihat anaknya diproses hukum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan. Ibu Nadiem, Atika Algadri, menuturkan bahwa dirinya mengenal betul sosok sang anak.

 "Ibu Nadiem Sedih Lihat Anaknya Terjerat Kasus Korupsi: Dia Orang yang Menjalankan Keadilan",

Ia meyakini Nadiem tidak mungkin melakukan tindak pidana sebagaimana disangkakan oleh Kejaksaan Agung. “Sebagai ibu dari Nadiem, saya sedihnya luar biasa tentunya. Sedihnya karena dia anak saya dan dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan. Kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” kata Atika usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun