Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM) serta Sertifikasi Kompetensi Perencana Keuangan Syariah Internasional (RIFA). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Anti Galbay, Literasi Keuangan untuk Membangun Akses Pembiayaan yang Sehat

2 Oktober 2025   09:43 Diperbarui: 2 Oktober 2025   10:44 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meneguhkan Jalan Anti Galbay

Gerakan Anti Galbay merupakan strategi menyeluruh yang tidak hanya dimaksudkan untuk menekan tingkat gagal bayar, tetapi juga menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan. 

Pemanfaatan PKA (ICS) sesuai rekomendasi Kementerian Keuangan dan penguatan regulasi melalui POJK 19/2025 membuktikan bahwa inovasi dalam penilaian kelayakan kredit mampu memperluas akses bagi kelompok unbanked dan underbanked tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian. Dengan teknologi ini, UMKM yang sebelumnya dianggap tidak layak kini dapat memperoleh kesempatan, sekaligus meminimalkan risiko kerugian lembaga keuangan.

Namun, fondasi teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen agar pelaku usaha tidak terjebak pada utang berbiaya tinggi atau praktik ilegal. 

Sinergi regulator, industri, dan masyarakat menjadi kunci utama. Bila konsisten, gerakan anti galbay dapat menumbuhkan budaya baru: berutang dengan cerdas, membayar tepat waktu, serta menjadikan pembiayaan sebagai sarana pemberdayaan, bukan jebakan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun