Indonesia adalah negara terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 setelah Amerika Serikat. Saat ini Indonesia di pimpin oleh seorang pemimpin muda dan dinamis melalui pemilihan umum yang bersifat demokrasi.Â
Sesuai dengan isi Undang -Undang 1945 pada poin ke lima cita-cita bangsa Indonesia ialah adil dan makmur. Namun kenyataan yang terlihat rakyat masih belum adil dan makmur sesuai harapan bangsa. Kondisi Indonesia sekarang sangat memprihatikan dimana kondisi hukum yang belum stabil. Yang berduit bebas dari jeratan hukum walaupun kenyataannya ia terbukti bersalah sedangkan yang lemah malah dihukum dengan hukuman yang tidak sesuai dengan perbuatannya.Â
Selain itu persoalan demokarasi terbesar saat ini ada pada lemahnya partai politik. Bukti persoalan partai politik bermula dari rekruitmen kader yang asal-asalan. Di sisi lain pemilu dalam sistem proposional terbuka tidak memperkuat pelembagaan partai politik kader yang loyal terhadap partai yang bisa dikalahkan oleh kader pendatang baru yang memenangkan kompetisi karena mampu mempraktikkan politik uang dengan lebih masif. Jadi apa arti hukum jika tidak adil dan apa arti demokrasi jika tidak makmur.Â
Kenyataan di Indonesia masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Pendidikan yang tinggi seharusnya membawa karakter bangsa ke arah yang lebih baik bukan malah memperburuk bangsa dengan cara mementingkan kepentingan pribadi. Harapan saya sebagai generasi bangsa untuk Indonesia tercinta ialah terwujudnya Indonesia adil dan makmur sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tedapat dalam Undang-Undang Dasar 1945.