Mohon tunggu...
Ainayya Al Fatikhah
Ainayya Al Fatikhah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Dampak Otonomi Daerah terhadap Pembangunan Daerah di Surakarta

8 Desember 2022   10:39 Diperbarui: 8 Desember 2022   10:49 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hal tersebut menunjukkan bahwa dimensi pembangunan ekonomi telah berjalan pada kebijakan pembangunan di Surakarta. Kedua, dimensi pembangunan lingkungan dapat dikaitkan dengan keadaan Taman Balekambang yang sempat surut pasca bangkrutnya hiburan srimulat. Namun setelah pemerintah Surakarta melakukan revitalisasi, taman yang sempat tidak terawat itu justru beralih menjadi salah satu ruang terbuka hijau yang dimiliki oleh masyarakat Surakarta. 

Ketiga, dimensi pembangunan sosial dapat dikaitkan dengan pembangunan kawasan Ngarsopuro di Pura Mangkunegaran, dimana kawasan tersebut dapat dijadikan tempat wisata bernilai sosial budaya yang tercemin dengan adanya berbagai event yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana untuk saling bersosialisasi.

ANALISIS TEORI

Dalam penulisan artikel ini, penulis menggunakan teori inovasi dari Everett Rogers, dimana inovasi dimaknai sebagai sebuah pemikiran, kreasi, kelembagaan, sikap, nilai, atau implementasi baru yang dirasakan oleh masyarakat (Rogers, 1995 cit Wijayanti, 2012). Inovasi tidak berarti mengalihkan bentuk pengelolaan dari kebijakan pemerintah yang sudah ada, namun lebih menekankan pada proses perencanaan kebijakan. Inovasi sangat diperlukan dalam pembangunan berkelanjutan, baik pada proses perencanaan maupun pada proses implementasi kebijakan itu sendiri. Dengan adanya inovasi, diharapkan proses pembangunan dapat menghasilkan perubahan yang nantinnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Wijayanti, 2012).

Teori inovasi ini cocok digunakan untuk menganalisis dampak otonomi daerah terhadap pembangunan daerah Surakarta, khususnya dalam melihat kebijakan daerah yang telah direncanakan oleh pemerintah kota. Hal ini disebabkan karena inovasi dan kebijakan saling berkontribusi dalam pembangunan, dimana inovasi memberikan pengetahuan baru dan kebijakan memberikan panduan metode yang menguatkan inovasi dalam rangka pembangunan (Sururi, 2016). 

Di Surakarta, pemerintah kota telah menegaskan betapa esensialnya penerapan inovasi melalui beberapa kebijakan. Hal tersebut dilakukan pemerintah agar Kota Surakarta mampu memaksimalkan daya guna fasilitas publik, mewujudkan nilai tambah, serta tetap memiliki kemampuan untuk bersaing dengan pihak domestik maupun internasional. Adanya inovasi-inovasi ini juga didorong dengan faktor kelembagaan dari Pokja SIDa, Dewan Riset Daerah, serta Dewan Smart City dan Kebijakan seperti Krenova, Hilirisasi Riset, Semanggi Harmony, serta Kawasan Sains dan Teknologi berupa Solo Techno Park (Solo, 2020).


Dari uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sosiologi pembangunan ada di segala aspek pembangunan, termasuk dalam otonomi daerah yang diartikan sebagai kewenangan pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan keunggulan pada daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya, pemerintah membutuhkan inovasi untuk meningkatkan infrastruktur yang bermanfaat bagi produktivitas dan nilai guna sehingga teori inovasi dapat digunakan untuk melihat strategi yang diterapkan pemerintah dalam melaksanakan otonomi daerah. Salah satunya seperti inovasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Surakarta berupa revitalisasi Taman Balekambang yang berdampak positif bagi peningkatan estetika kawasan sekaligus membuka kesempatan kerja baru bagi masyarakat.

Penulis : Ainayya A. Fatikhah, Muhammad Rinaldy, Theodorus B. S. Rinjani

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun