Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisis Dampak Otonomi Daerah terhadap Pembangunan Daerah di Surakarta

8 Desember 2022   10:39 Diperbarui: 8 Desember 2022   10:49 666 0
Pada pemerintahan di Indonesia, terdapat otonomi daerah yang merupakan bentuk penyerahan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah (Pratomo, 2011). Otonomi daerah akan membuat pemerintah pusat terbebas dari beban domestik yang dirasa kurang penting, disisi lain juga memberikan kesempatan kepada daerah-daerah guna mengalami pemberdayaan sehingga sumber daya daerah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara lebih merata (Suparto, 2017). Apabila tidak ada otonomi daerah, maka pengelolaan akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan hal tersebut dapat mengakibatkan tidak terfokusnya daerah dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun