Mohon tunggu...
Aina puspita ningrum
Aina puspita ningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Teknologi Yogyakarta

think and write. everyone can think but not everyone can speak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Sengketa Laut Mediterania Timur 2020 dengan Pendekatan Neo-Liberalis

9 November 2022   15:44 Diperbarui: 17 November 2022   03:20 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar belakang masalah

Laut Mediterania Timur merupakan laut antar benua yang terletak antara utara Afrika, selatan Eropa dan barat Asia, dengan wilayah seluas 2,5 juta km . badan geologi AS ( USGS) tahun 2010 menyatakan bahwa terdapat 3,5 triliun m gas dan lebih dari 1,7 miliar barel minyak bumi mentah didasar perairan cekungan levant. gas alam merupakan salah satu komponen vital suplai energi dunia, gas alam menjadi sumber energi bahan bakar dan amonia yang paling bersih, teraman dan berguna dari sumber Energi. gas alam juga tidak membutuhkan biaya besar dalam pengembangan dan produksinya.

Negara Turki secara geografis berbatasan langsung dengan Laut Mediterania Timur pada bagian selatan. Yang mana hal ini menandakan bahwa Turki dapat secara langsung melakukan eksplorasi terhadap laut Mediterania Timur. Hal tersebut tentu saja merupakan keuntungan besar bagi Turki yang mana komoditas gas sangat penting bagi Turki karena gas alam merupakan energi yang sangat dibutuhkan keberadaannya di Turki bahkan negara itu sendiri melakukan impor gas alam untuk memenuhi kebutuhan dari negaranya. Pemanfaatan gas alam di Turki Sebagian besar dipergunakan untuk kebutuhan domestic rumah tangga dengan rasio rumah tangga sebesar 32,3%, pembangkit listrik sebesar 28,6%, perindustrian sebesar 26,7 % dan jasa sebesar 3,3 % yang mana hal ini termaksud cukup besar dan menjadi masalah dikarenakan Turki sendiri tidak mampu dalam menyelesaikan permasalah kebutuhan gas alam yang terjadi dinegaranya.

Namun Laut Lediterania Timur tidak hanya berbatasan dengan Turki saja namun dengan beberapa lainnya salah satunya adalah Yunani. Yunani bahkan melakukan claim kepemilikan Laut Mediterania Timur dengan dasar ZEE, yang mana hal tersebut menurut Turki adalah claim sepihak yang dilakukan oleh Yunani untuk mendapatkan hak untuk mengeksplorasi Laut Mediterania  Timur secara penuh. Menurut Turki, Yunani melakukan claim tersebut dalam hitungan jarak antara pulau pulau kecil yang ada di Yunani dengan Laut Mediterania Timur padahal seharusnya jarak ZEE dihitung dari daratan Yunani bukan ribuan pulau kecil yang dimilikinya. Dari padangan Yunani mengkalim bahwa Turki menerobos ZEE miliknya dengan cara melakukan Kerjasama bilateral degan negara lain dan mengikut sertakan Laut Mediterania Timur dalam bagiannya serta dikirimnya kapal survey Otuc Reis kewilayah sengketa tersebut bahkan kapal perang kedua negara sempat mengalami tabrakan ringan saat melakukan Latihan militer di Laut mediterania Timur.

Bagi negara Yunani gas alam juga tergolong sama pentingnya mengingat kedua negara berada saling berdekatan sehingga berkemungkinan cukup besar untuk memiliki keadaan geologis yang sama. Mengingat harga gas alam dunia sangat tinggi dan permintaan pasar yang sama tingginya hal ini dilihat Yunani sebagai peluang dengan berbagai macam alasan yang ada salah satunya adalah sumber energi yang dipergunakan oleh Yunani saat itu adalah sumber energi non terbaharukan yang mana sumber energi tersebut memiliki peran cukup besar dalam jumlah emisi karbon diYunani mengingat kedua negara ( Yunani dan Turki) merupakan 2 penyumbang emisi karbon terbanyak dan termaksud daerah rawan. Selain itu hasil penjualan atau bisnis gas alam sangat berpengaruh bagi perekonomian Yunani yang memiliki banyak sekali utang ke Uni Eropa.

Konsep dan Analisis Neo-Liberalisme

Analisis ini menggunakan salah satu bagian dari teori Neo-Liberalism yang Bernama Neo liberal konstitusional. Namun sebelumnya, Neo-Liberalisme adalah salah satu teori HI yang lebih meletakan kepentingan absolute sebagai tingkatan tertinggi atas negara lain. ada 6 Asumsi dasar dari neoliberalisme yaitu :

  • Negara merupakan aktor yang paling penting dalan Hubungan Internasional, dalam kasus ini dapat dilihat dari kedua negara yang bertetangga tetapi memilih untuk menggunakan energi yang berbeda didalam negaranya serta bagaimana negara bisa memilih kebijakan HI yang mereka Yakini dan tetapi. Negara berperan sebagai pengawas serta “polisi” dalam HI.
  • Aktor utama Hubungan Internasional ( HI) yaitu negara merupakan aktor yang rasional. Dalam kasus ini dapat dilihat dari bagaimana cara satu negara menghitung ZEE secara rasional.
  • Politik internasional sering kali ditandai dengan masalah aksi Bersama ( collective action problem). Pada kasus ini dapat dilihat dari kedua negara memiliki sisi sendiri dalam memandang “peluang” yang ada pada Laut Mediternaia Timur untuk penyelesaian masalah pribadi negara masing masing.
  • Politik internasional secara subtansi ditentukan oleh struktur kepentingan negara.
  • Politiki internasional dipengaruhi oleh karakter dari sistem internasional yang bersifat anarki
  • Dampak dari anarkinya sistem internasional sebuah negara dipengaruhi oleh banyak faktor diantaranya adalah jumlah aktor institusi internasional dan juga tingkat ketergantungannya.

Neo liberalisme konstitusional adalah sebuah pendekatan yang memandang peran penting dalam memajukan Kerja sama antar negara juga sebagai mediator untuk Kerjasama antar aktor dalam sistem internasional. Menurut teori ini negara memiliki sfiat dasar dalam melakukan interaksi yaitu kompetitif sehingga sangat memungkinkan adanya konflik ditengah persaingan antar negara namun pada saat ini lebih sering melakukan persaingan melalui Kerjasama antar negara.

Dalam kasus ini Turki dan Yunani merupakan dua negara anggota NATO yang mana kedua negara tersebut merupakan mitra penting bagi NATO. NATO (North Atlantic Treaty Organization) merupakan organisasi aliansi kemiliteran yang bertujuan untuk menjaga keamanan Bersama negara anggota dan perdamaian dalam berbagai bidang diantaranya Politik, Militer, dan Pertahanan dalam emngahadapi ancaman. Dengan  adanya konflik antara anggota aliansi tersebut menyebabkan ancaman bagi keutuhan dari NATO sehingga NATO berusaha untuk mendamaikan kedua negara. NATO dianggap merupakan tempat yang tepat untuk melakukan pendamaian antara kedua negara mengingat NATO merupakan organisasi yang berorientasi pada perdamaian antar negara anggotanya meskipun turki sempat mengkritik sikap dari Kanselir Jerman Angela Merkel yang menurut Turki memihak pada Yunani padahal mereka ( Yunani dan Turki) sama-sama anggota NATO.

Setelah menuai komentar dari beberapa pihak dan bujukan dari NATO melalui sekertaris jendral pakta pertahanan Atlantik Utara yaitu Jens Stoltenberg yang tidak pantang menyerah dalam membujuk kedua negara tersebut untuk melakukan perundingan. Usaha Stoltenberg membuahkan hasil yaitu kedua negara sepakat untuk melakukan perundingan terkait hal hal teknis mekanisme meredakan konflik secara militer dan menekan terjadinya konflik serta mencegah terjadinya insiden di Laut Mediterania.

Bagi kedua negara hal ini juga seharusnya dilakukan karena letak geografis kedua negara yang berdekatan sehingga kedua negara tersebut merupakan tetangga sehingga dengan melakukan perundingan melalui NATO diharapkan dapat membuat kedua negara dapat berdamai bahkan melakukan Kerjasama bilateral yang lebih baik satu sama lain. Mentri pertahanan Turki Hulusi Akar menyatakan pendapatnya melalui konverensi video beliau menyatakan “ mari kita menyelesaikan masalah dengan berdialog. Tapi, semua orang harus melihat dan memahami bahwa kita tidak akan tunduk pada paksaan ataupun tekanan” hal ini menunjukan sikap dari Turki yang sudah berusaha untuk berdamai dengan Yunani namun tetap menekankan kekuatan dan kewaspadaannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun