Mohon tunggu...
Ainag Al Ghaniyu
Ainag Al Ghaniyu Mohon Tunggu... Buruh - a jannah seeker

Writing for healing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Musim Laporan Pajak Telah Tiba

17 Februari 2021   18:10 Diperbarui: 20 Februari 2021   10:53 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Februari adalah bulan yang dianggap sebagai bulan cinta bagi sebagian orang. Maka tidak salah bila kita mendermakan sebagian cinta kepada tanah air. Menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik  dalam hal perpajakan salah satunya. 

Sebagaimana kita tahu, pajak memegang peran terbesar dalam pembiayaan negara ini. Sesuai dengan tagline yang diusung, Pajak Kuat, Indonesia Maju, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak yang berada di bawah Kementerian Keuangan setiap tahun gencar mempublikasikan tentang kewajiban lapor pajak dalam wujud penyampaian SPT Tahunan.

Sejak bulan Januari kantor pajak mulai merencanakan kegiatan penerimaan SPT Tahunan. Mulai memetakan Wajib Pajak yang berstatus wajib lapor SPT, mengevaluasi kondisi tahun sebelumnya, membentuk tim pelayanan, serta menyiapkan sarananya. 

Awal Februari langkah-langkahnya makin konkrit. Kantor-kantor pajak terutama unit KPP Pratama dan KP2KP secara bertahap mengirimkan surat-surat cinta yang mengingatkan kewajiban pembayaran dan pelaporan, menawarkan sosialisasi dan asistensi pengisian SPT, serta memasang tenda di halaman kantor untuk menampung petugas penerima SPT dan luberan masyarakat. 

Publikasi yang gencar lewat berbagai media terus digalakkan untuk menyukseskan hajatan ini. Selain surat yang dikirimkan ke alamat masing-masing Wajib Pajak juga dilakukan pemasangan baliho dan spanduk di beberapa spot strategis, memuatnya dalam media massa lokal dan nasional, melakukan siaran radio, mengirimkan WA/SMS/email blast sebagai bentuk adaptasi teknologi informasi. 

Semua upaya yang dikerahkan ini bertujuan supaya yang belum tahu jadi tahu, yang lupa jadi ingat, yang tidak sempat jadi menyempatkan, yang super sibuk jadi sedikit terbantu. Hingga berkurang jumlah warga negara yang tidak menunaikan kewajiban yang satu ini.

Meskipun kegiatan ini sudah terprogram rutin setiap tahun dilaksanakan di seluruh Indonesia,  toh faktanya sebagian besar masyarakat kita masih memilih lapor di akhir waktu. Hanya segelintir yang suka rela, sadar diri, tanggap karsa. Diakui menunaikan kewajiban di bidang perpajakan tak pernah jadi pilihan menarik dalam kondisi normal. Mungkin masih menjadi sebuah keterpaksaan.

Masa pandemi membawa implikasi baru dalam hal ini. Sejatinya sudah sejak bertahun-tahun lalu Direktorat Jenderal Pajak memfasilitasi dan secara berkala terus mengadopsi cara-cara yang bertujuan memudahkan masyarakat. Misalnya menyampaikan SPT secara online melalui e-filing yang bisa diakses lewat situs https://djponline.pajak.go.id/. Demikian juga dengan pembayaran pajak, pengajuan fasilitas perpajakan tertentu, semakin ke depan makin banyak yang difasilitasi secara online. 

Kebutuhan untuk tetap datang ke kantor pajak difasilitasi pula dengan aplikasi layanan janji temu di  https://kunjung.pajak.go.id/, sehingga masyarakat bisa datang di waktu yang tepat dan terhindar dari kepadatan kantor pajak.

Pandemi bukan lagi menjadi penghalang bagi warga negara yang bertekad aktif dan bertanggungjawab atas kewajiban perpajakannya. Wajib Pajak bisa mengakses semua layanan tersebut dari tempat tinggal masing-masing sepanjang tersedia telepon seluler atau komputer dan jaringan internet. Kesehatan pun terjamin karena tak perlu berada di tengah keramaian dan bertemu dengan banyak orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun