Mohon tunggu...
Aina Awliya
Aina Awliya Mohon Tunggu... Freelancer - Logician

Seorang blogger dan lulusan bahasa yang dilematis, hobi menjadikan tulisan sebagai pelarian. Senang membahas tentang women empowerment dan pengembangan diri.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Balada Glorifikasi Saipul Jamil dan Sisi Positif Cancel Culture

13 September 2021   19:26 Diperbarui: 16 September 2021   08:49 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lima tahun yang lalu, artis Saipul Jamil ditangkap karena kasus pelecehan yang ia lakukan terhadap dua anak di bawah usia 18 tahun. Meski kedua korban tersebut sudah memasuki usia pubertas, tindakan seperti ini tergolong ephebophilia dan tidak bisa dianggap sepele. 

Kemudian baru-baru ini, berita keluarnya ia dari penjara justru menimbulkan beragam komentar di media sosial. Mengapa? Ini nih kelucuan negara kita yang bikin geleng-geleng kepala.

Setelah masa hukumannya itu habis, rupanya ia mendadak tenar lagi dan dipastikan kembali ke ranah entertainment setelah mengantongi beberapa kontrak kerjasama dari stasiun TV yang menunggu kepulangannya. 

Bahkan yang lebih ngadi-ngadi lagi, dia disambut bak pahlawan olahraga yang baru pulang dari Olimpiade Tokyo kemarin. Dikalungi bunga, diarak, dan dipertontonkan di frekuensi publik kita. Sungguh miris.

Perlakuan istimewa yang didapatkan Saipul Jamil selepas dari penjara seakan mengingatkan kita bahwa Indonesia benar-benar masih menganggap remeh kasus kejahatan seksual. 

Tampaknya kita memang belum siap mengalami kemajuan berpikir karena orang-orangnya mudah sekali memaafkan para pelaku kejahatan, terkhusus bagi selebriti tanah air. Mungkin mereka pikir, yang penting hukumannya sudah dijalankan, dan semua permasalahan sudah diselesaikan 'secara kekeluargaan'.

Lho, memangnya iya keluarga korban sudah betul-betul memaafkan? Pun kalau sudah dimaafkan, apakah dia pantas wara wiri di siaran publik yang mana mungkin saja akan memancing trigger korban? Lalu kita sebagai masyarakat, apakah benar kita yang punya hak untuk memaafkan pelaku dan membiarkannya "menebus" dosa dengan memperkaya diri di program-program televisi?

Perlu diketahui, dampak psikologis yang dialami korban kejahatan seksual itu bukan sesuatu yang bisa kita pinggirkan hanya demi rating dan engagement. Para pelaku industri hiburan harus menyadari tanggungjawabnya sebagai media massa, bukan semata-mata untuk melindungi psikis korban, namun juga untuk mengedukasi masyarakat bahwa tindakan pelecehan seksual ini menunjukan adanya sebab-akibat.

Terlepas dari apakah pelaku sudah menjalankan hukumannya atau belum, sudah dimaafkan atau belum, kita juga perlu bersimpati kepada korban kalau-kalau ia mengalami gangguan mental yang parah sebagai akibat dari tindakan cabul Saipul Jamil. 

Terlebih ketika mengetahui bahwa pelaku bisa menjalani produktivitasnya dengan bebas, dan bahkan mendapatkan simpati dari masyarakat, dapat membuat para korban kekerasan seksual (tidak hanya korban Saipul Jamil) merasa dikucilkan sebab tidak ada yang memihak dirinya.

Dikutip dari Ade Iva Wicaksono, seorang dosen bidang psikologi sosial UI lewat laman Twitter-nya menyatakan bahwa pemaafan pelaku pelecehan seksual hanya bisa dilakukan oleh keluarga korban, bukan masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun