Mohon tunggu...
Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan TV

So Called Journalist

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Irfan, Pemuda Perkasa Pelawan Begal

10 Juni 2018   16:01 Diperbarui: 10 Juni 2018   16:08 1039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Atas kasus inilah, penyelidikan selain mengarah kepada pelaku begal, juga menyasar Irfan, karena menyebabkan kematian orang lain. Blunderstatus hukum sempat terjadi, Irfan Bahri sang korban begal sempat ditetapkan tersangka, meski sehari kemudian direvisi, dan justru diberi penghargaan, karena tindakannya dianggap membantu Polisi memberantas kejahatan.

Irfan dianggap membela diri dan secara terpaksa melakukan perlawanan atas harta dan jiwanya yang terancam. Hal yang sesungguhnya diatur dalam Pasal 49 KUHP terkait pembelaan darurat (noodweer) atas kehormatan, kesusilaan, dan harta benda, dalam keadaan terpaksa bagi diri sendiri atau orang lain. 

Meski jangan disamakan, membela diri dengan penghakiman massa, berbeda! 

Pembelaan harus memenuhi unsur tidak ada niat jahat (mens rea), dan yang melakukan pembelaan, harus dalam kondisi terancam. Berbeda jika ada banyak orang lain yang mencoba membantu, dan tidak dalam keadaan terancam, lalu melakukan aksi penganiayaan terhadap pelaku. Maka justru, bukan sifat pembelaan yang melekat, tapi justru pengeroyokan. Hati -- hati dengan batasan ini. Program AIMAN yang tayang Senin (4/6) pukul 8 malam di KompasTV, membahas detail soal batasan ini. 

Rahasia Irfan

Lalu, apa rahasia Irfan begitu lihai melawan begal?

Irfan, Santri asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memang sedang berlibur ke rumah pamannya di Bekasi, Jawa Barat. Sejak 4 tahun silam, ia rajin menggeluti olah raga bela diri di Pesantren tempat asalnya di Madura. Senjata Tajam Celurit pun kerap kali jadi latihan silat yang ia tekuni. Rupanya ia terbiasa melakukan simulasi pertarungan di tempat latihan. Nahas ternyata, sang begal melawan Irfan. Bahkan salah satunya, Tewas. 

Kepada saya, Irfan mengungkapkan, permohonan maaf mendalam kepada keluarga pelaku Begal. Irfan dengan pandangan menunduk dan sedikit terbata mengatakan, di pesantren ia diajarkan bela diri..., tapi tak pernah diajarkan membunuh...

Meskipun statusnya membela diri, perasaan berkecamuk di dada Irfan tak terelakkan, akibat  kematian seseorang. Jika saja pembelaan tidak dilakukannya, Irfan sangat mungkin, yang justru tewas dibunuh pelaku begal..    

 

Saya Aiman Witjaksono

 

Salam...

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun