Karena itu, pengendalian impor dinilai sebagai langkah darurat yang bersifat sementara (Tirto.id, 2025).
Ada faktor lain yang patut diperhitungkan dalam kasus kelangkaan ini. Masalah stok tidak semata soal kuota impor.
Bisa saja ada celah pada perencanaan logistik swasta. Permintaan BBM premium melonjak.
Nilai tukar yang bergejolak ikut menekan. Akses valuta asing yang seret dapat menunda impor. Menyalahkan kuota sebagai satu-satunya biang jelas keliru.
Satu hal lagi, KPPU menyatakan akan mengawasi situasi ini (Kompas.com, 2025).
Tujuannya mencegah abuse of dominance oleh Pertamina. Artinya, potensi monopoli impor memang ada, dan pemerintah harus mengelolanya dengan cermat.
Isu kualitas BBM juga tidak boleh tersisih. Kementerian ESDM perlu fokus pada standar emisi.
Indonesia perlu segera menerapkan standar Euro 4 secara penuh. Regulasi kendaraan Euro 4 sudah lama berlaku (Gaikindo, 2017).
Tetapi ketersediaan BBM berstandar Euro 4 masih terbatas. Target pemerataan BBM Euro 4 ditetapkan pada 2027 atau 2028 (Kompas.com Otomotif, 2024).
SPBU swasta selama ini mengimpor BBM dengan kualitas tinggi, yang membantu percepatan adopsi standar Euro 4. Dampaknya terasa pada pengurangan polusi udara di kota-kota besar.
Kebijakan harus benar-benar seimbang. Kedaulatan energi perlu dicapai. Investasi dan kompetisi swasta tetap dijaga. Dan yang paling penting, pasokan untuk konsumen harus stabil.