Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Satwa, Korban Senyap di Tengah Pusaran Konflik Hukum dan Korupsi

11 Oktober 2025   07:00 Diperbarui: 6 Oktober 2025   15:33 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bayi orangutan Kalimantan jantan yang lahir di Bandung Zoo.(KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA)

Annisa Rahmawati dari Geopix menegaskan hal serupa. Angka kelahiran yang tinggi di tengah krisis justru sinyal lampu merah. Fasilitas bisa jadi tidak siap karena tingkat stres psikologis meningkat.

Kelahiran baru malah berpotensi menambah risiko kematian. Stres kronis mengganggu imun, mengacaukan siklus hormon dan reproduksi.

Dalam jangka panjang, bisa memicu agresi dalam kelompok dan menurunkan harapan hidup. Karena itu, faktor lain mesti dijaga ketat, mulai dari keamanan ruang hidup, kesehatan, sampai stimulasi mental yang memadai.

Ada pula narasi yang menyamakan perintah penutupan dengan upaya 'membunuh satwa'. Itu dramatisasi yang menyesatkan.

Penutupan dilakukan karena Pemkot Bandung mengambil langkah tegas untuk mengamankan aset lahan di tengah perkara hukum yang berjalan (Detik, 2025).

Bandung Zoo juga berstatus barang bukti dalam kasus korupsi (Merdeka, 2025). Pemkot telah menerbitkan Surat Peringatan 1 dan meminta YMT mengosongkan lahan karena dinilai tidak memiliki alas hak yang sah (Detik, 2025).

Di atas semua itu, negara punya tanggung jawab penuh terhadap satwa liar. KLHK dan BKSDA seharusnya lebih proaktif.

Konflik lahan semestinya menjadi momentum pemerintah untuk turun tangan secara nyata. Prinsipnya sederhana, animal welfare first. Kesejahteraan satwa harus ditempatkan di urutan pertama, di atas kepentingan legal maupun tarik-menarik lahan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sudah menegaskan bahwa Bandung Zoo tidak akan dibuka kembali selama konflik yayasan belum tuntas (Tirto, 2025).

Sikap ini mendorong penyelesaian legal, tetapi di saat yang sama memperlihatkan lambatnya respons konservasi. Padahal jalurnya jelas.

Tunjuk kustodian sementara yang independen. Tugasnya memastikan standar pemeliharaan terpenuhi, termasuk prinsip Five Freedoms, tanpa terpengaruh keributan antarpengelola.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun