Kemudian Inggris memperkenalkan sewa tanah. Sistem itu disebut juga landrent. Petani wajib membayar pajaknya. Pajak sebesar dua per lima. Dari nilai panen kepada pemerintah. (Kumparan; Pelajaran.co.id).
Pada masa tanam paksa (cultuurstelsel). Beban pajak terasa semakin kejam. Petani wajib menyerahkan hasil buminya. Sebagian dari hasil buminya.Â
Mereka yang tidak punya tanah. Harus bekerja di perkebunan pemerintah. Ini dianggap sebagai pajak kerja. (Repository Dinus; Detik Edu).Â
Pemerintah Hindia Belanda menambah pajak. Ada berbagai pajak lain dikenalkan. Seperti pajak penghasilan dan perusahaan. Hingga adanya sebuah pajak upah. Ini menambah beban dan kebingungan. Terutama bagi rakyat buta huruf. (Digilib UIN SGD).
Pajak dan Perlawanan Rakyat
Sejarah telah menunjukkan satu hal. Pajak yang berat memicu perlawanan. Perlawanan itu datang dari rakyat. (Intisari Grid).Â
Contoh terkenalnya adalah Perang Jawa. Perang ini dipimpin Pangeran Diponegoro.Â
Pemicunya adalah pajak yang berat. Pajak itu sangat memberatkan rakyat. Seperti pajak tanah dan kerja paksa. Kerja paksa disebut juga heerendiensten. (Rizaalmanfaluthi.com; Arrahmah.id).Â
Di Sumatra Barat terjadi perang. Belanda mengenakan pajak secara sepihak. Mereka telah melanggar janji sebelumnya. Ini memicu meletusnya Perang Kamang. Perang terjadi pada tahun 1908. (Wikipedia; Berdikari Online).Â
Perlawanan sengit lain juga terjadi. Perlawanan itu dipimpin Siti Manggopoh. Beliau adalah seorang pejuang perempuan. Ia memimpin pasukannya melawan Belanda. Perang itu disebut Perang Belasting. (Wikipedia; Liputan6).
Pajak di Negara Modern: Keharusan atau Eksploitasi?
Melihat jejak sejarah panjangnya. Pajak sering menjadi sumber konflik. Namun, dalam konteks negara modern. Pajak memegang fungsi yang krusial.Â
Fungsinya untuk membiayai layanan publik. Seperti pembangunan jalan dan sekolah. Juga untuk rumah sakit. Hingga untuk pertahanan negara kita. Tanpa ada pendapatan dari pajak. Sebuah negara akan sulit berfungsi.