Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dinasti, Birokrasi, dan Proyek Bermasalah di Sumatera Utara Era Bobby Nasution

12 Juli 2025   16:17 Diperbarui: 12 Juli 2025   16:17 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Raut Wajah Gubernur Sumut Bobby Nasution saat ditanya soal Kedekatannya dengan Kadis PUPR Topan Obaja Ginting Senin (30/6/2025). (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Kancah perpolitikan Indonesia kembali dihadapkan pada sorotan tajam terhadap praktik kekuasaan yang berpusat pada hubungan keluarga. 

Sebuah fenomena yang terefleksi jelas dalam perjalanan karir Bobby Nasution.

Dikenal dengan julukan 'Anak Raja' di kalangan birokrat. Juga 'Anak Toke' di lingkungan pengusaha. Gubernur Sumatera Utara ini jadi pusat perbincangan.

Terutama setelah orang kepercayaannya, Topan Obaja Putra Ginting, terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Waspada.id, 2025; Antara News, 2025).

Peristiwa yang bersumber dari laporan dalam siniar Bocor Alus Politik oleh media terkemuka Tempo (Youtube, 2025). 

Peristiwa ini membuka kotak pandora. Yang mengungkap jejaring kekuasaan, manipulasi birokrasi, serta serangkaian proyek bermasalah yang membayangi kepemimpinannya.

Analisis yang didukung oleh berbagai sumber terverifikasi menunjukkan. 

Ada pola sistematis dalam mengonsolidasi kekuasaan. Berakar pada kedekatan pribadi, bukan kinerja atau meritokrasi. 

Pola yang pada akhirnya memicu dugaan korupsi dan kerusakan sistem pemerintahan.

Lingkaran Inti Kekuasaan dan OTT KPK

Topan Ginting telah ditangkap. Dia Kepala Dinas PUPR Sumut. Penangkapan dilakukan oleh pihak KPK. Terjadi pada bulan Juni 2025. Ini jadi titik masuk krusial. Untuk memahami cara kerja kekuasaannya. Yaitu lingkar kekuasaan Bobby Nasution (Tempo.co, 2025).

Topan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp 231 miliar (Kompas.tv, 2025).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun