Penurunan ini mengancam target swasembada energi. Indonesia seharusnya memenuhi sebagian besar kebutuhan energi dari sumber domestik.
Pemanfaatan Biodiesel sebagai Alternatif Energi
Salah satu solusi adalah pengembangan biodiesel berbahan baku kelapa sawit. Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia.Â
Kebijakan mandatori biodiesel B35 pada 2024 menghemat devisa hingga USD9,33 miliar. Program ini menciptakan lapangan kerja lebih dari 15.000 orang (Warta Ekonomi).
Namun, untuk mencapai target biodiesel B50 pada 2025, produksi kelapa sawit harus ditingkatkan. Kementerian Pertanian menyarankan intensifikasi dan peremajaan perkebunan kelapa sawit (Kementerian Pertanian).
Minyak jelantah juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku biodiesel. Dengan pengelolaan yang lebih baik, minyak jelantah dapat memenuhi 32% kebutuhan biodiesel nasional.Â
Namun, pengumpulan minyak jelantah belum efektif. Harga biodiesel berbasis minyak jelantah lebih tinggi dibandingkan solar subsidi (Aprobi).
Tantangan Infrastruktur dan Kebijakan Fiskal yang Dihadapi
Biodiesel memiliki potensi besar, namun Indonesia menghadapi tantangan infrastruktur. Proses pengolahan biodiesel, terutama berbahan minyak jelantah, memerlukan sistem pengumpulan yang efisien.Â
Pemerintah juga perlu memberikan insentif bagi pengembangan teknologi ini.
Selain itu, kapasitas kilang saat ini belum cukup memenuhi kebutuhan energi domestik. Indonesia perlu berinvestasi lebih banyak dalam pembangunan kilang baru.Â
Kebijakan fiskal yang tepat akan mendukung pengembangan energi terbarukan, seperti biodiesel (Kementerian ESDM).
Kesimpulan
Indonesia memiliki potensi besar untuk swasembada energi. Namun, perjalanan menuju kemandirian energi penuh tantangan. Ketergantungan pada impor BBM masih tinggi.Â