Melihat beberapa isu krusial tersebut, tampaknya pemerintah Indonesia belum terlalu matang dalam menjalankan perkembangan energi, walau juga terdapat beberapa pihak yang menerimanya, namun dampak kedepannya yang dihasilkan oleh beberapa pasal dalam RUU EBT malah akan menimbulkan permasalahan baru pada lingkungan dan juga menyangkut permasalahan keuangan di Indonesia.
Namun bagaimanapun di sisi lain upaya transisi energi fosil ke energi bersih sangat perlu di jalankan di Indonesia, dan RUU EBT adalah tindakan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut. Pertanyaannya, apakah RUU ini akan efektif dalam mengatasi masalah lingkungan atau bahkan membuatnya jadi lebih buruk? kemudian, akan sekuat apa keuangan negara menanggung beban subsidi karena kebijakan baru ini? Semoga kedepannya permasalahan ini dapat diselesaikan oleh pemerintah dengan kebijakan yang tepat dan dapat menyudahi permasalahan energi dari berbagai sisi yang berbeda baik dari sisi regulasi, pendanaan hingga kolaborasi.