Mohon tunggu...
Zidan Novanto
Zidan Novanto Mohon Tunggu... Auditor - Investor

Tulisan tidak mencerminkan tempat penulis bekerja dan tidak mengatasnamakan institusi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Waspada terhadap Money Mule

10 April 2023   10:56 Diperbarui: 10 April 2023   10:58 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh cottonbro studio: https://www.pexels.com/id-id/foto/tangan-uang-sen-koin-3943716/ 

Money mule adalah seseorang yang digunakan oleh pelaku kejahatan keuangan untuk mentransfer uang secara ilegal atau mencuci uang. 

Money mule ini biasanya dibujuk atau dibayar dengan imbalan tertentu untuk memindahkan uang dari rekening mereka ke rekening orang lain, atau untuk menarik uang dari rekening bank dan mengirimkannya ke alamat yang ditentukan.

Di Indonesia, praktik money mule termasuk ke dalam kejahatan keuangan dan dapat dijerat dengan hukuman sesuai dengan Pasal 480 KUHP yang menyatakan bahwa "Barang siapa dengan sengaja menerima, menyimpan atau menyembunyikan barang atau uang yang diketahuinya berasal dari kejahatan, dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah." 

Selain itu, money mule juga melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 10 miliar rupiah.

Berikut adalah beberapa tips untuk mencegah terkena money mule:

Jangan terima tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan: Hindari menanggapi tawaran-tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seperti tawaran uang yang mudah dan besar dalam waktu singkat. Hal ini dapat menjadi tanda bahwa Anda sedang menjadi target untuk menjadi money mule.

Jangan memberikan informasi pribadi: Hindari memberikan informasi pribadi Anda kepada orang yang tidak dikenal. Informasi seperti nomor rekening bank, alamat rumah, nomor telepon, dan informasi pribadi lainnya dapat disalahgunakan oleh pelaku kejahatan keuangan untuk melakukan kejahatan, termasuk untuk memaksa Anda menjadi money mule.

Periksa sumber dana: Pastikan bahwa sumber dana yang Anda terima adalah sah dan legal. Jika Anda meragukan sumber dana tersebut, segera hubungi bank Anda dan tanyakan kebenarannya.

Jangan terlalu mudah percaya: Hindari menjadi terlalu mudah percaya terhadap orang yang baru Anda kenal atau orang yang memberikan tawaran yang menarik. Pelaku kejahatan sering menggunakan teknik manipulasi untuk membuat korban menjadi percaya pada mereka.

Perhatikan transaksi keuangan Anda: Perhatikan dengan seksama aktivitas keuangan Anda. Jika Anda melihat transaksi yang mencurigakan atau tidak biasa, segera laporkan ke bank Anda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun