Mohon tunggu...
Ahmad Syarkawi
Ahmad Syarkawi Mohon Tunggu... Pendidik

Pegiat Literasi Digital

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selamat Datang Kementerian Haji dan Umrah: Harapan baru, Peluang Baru

11 September 2025   09:31 Diperbarui: 11 September 2025   09:31 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perjalanan haji (sumber: iStock)

Selamat Datang Kementerian Haji dan Umrah: Harapan Baru, Peluang Baru

Setiap kali lahir sebuah kementerian baru, selalu ada rasa optimisme yang mengalir di tengah masyarakat. Kehadirannya dianggap sebagai jawaban atas kebutuhan umat dan sekaligus sebagai tanda keseriusan negara dalam menjawab tantangan zaman. Demikianlah suasana yang menyertai terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, sebuah lembaga yang sejak awal menyedot perhatian publik, khususnya umat Islam di tanah air.

Dari Ordonansi Haji 1903 hingga Kementerian Baru

Pengelolaan haji di Indonesia memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Pada masa kolonial Belanda, jamaah haji diatur melalui Ordonansi Haji 1903. Aturan ini tidak hanya mempersulit calon jamaah, tetapi juga sarat pengawasan politik karena pemerintah kolonial khawatir ibadah haji akan melahirkan semangat perlawanan terhadap penjajahan.

Setelah Indonesia merdeka, urusan haji menjadi salah satu tanggung jawab negara. Sejak berdirinya Kementerian Agama (Kemenag) pada 3 Januari 1946, pengelolaan haji resmi berada di bawah naungan kementerian ini. Selama puluhan tahun, Kemenag mengemban tugas berat: mengatur pendidikan agama, kehidupan keagamaan, hingga penyelenggaraan ibadah haji.

Untuk memperlancar tugas tersebut, dibentuklah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Dari sinilah sistem pelayanan haji di Indonesia berkembang: mulai dari manual, lalu komputerisasi haji terpadu (Siskohat), hingga pendaftaran online. Namun, dengan jumlah jamaah Indonesia yang terbesar di dunia, persoalan tak pernah sederhana. Antrean panjang, birokrasi rumit, hingga masalah kuota menjadi keluhan yang berulang.

Seiring berjalannya waktu, beban Kemenag semakin berat. Tanggung jawab yang begitu luas membuat penyelenggaraan haji sering dinilai belum maksimal. Dari sinilah lahir gagasan besar untuk memisahkan urusan haji dan umrah menjadi kementerian tersendiri. Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah pun menjadi sebuah langkah bersejarah: untuk pertama kalinya, ibadah haji dan umrah diurus oleh lembaga khusus setingkat kementerian.

Haji dan Umrah: Ibadah Sepanjang Zaman

Haji dan umrah bukanlah sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci. Ia adalah sebuah perjalanan spiritual yang mendalam, yang menuntut persiapan lahir dan batin. Sejak zaman Nabi Ibrahim hingga kini, ibadah haji selalu menjadi simbol persatuan umat Islam. Di sana, semua manusia berdiri sama: kaya dan miskin, pejabat maupun rakyat jelata, semua mengenakan pakaian ihram putih yang sederhana.

Bagi jutaan muslim di Indonesia, kerinduan untuk berangkat ke Baitullah adalah sebuah cita-cita hidup. Setiap tetes keringat yang dikumpulkan untuk menabung, setiap doa yang dipanjatkan setelah shalat, semuanya bermuara pada satu harapan: bisa menjadi tamu Allah. Maka, hadirnya Kementerian Haji dan Umrah adalah sebuah angin segar. Ia ibarat pintu baru yang dibuka Allah untuk memudahkan langkah-langkah umat menuju tanah suci.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun