Penulis berhasil melakukan presensi pada pukul 07.22 WIB , batas akhir melakukan presensi adalah pukul 07.30 WIB, bila seorang pegawai terlambat melakukan presensi atau tidak melakukan presensi maka nanti akan diperhitungkan dalam satu bulan dan berpengaruh terhadap pengurangan tunjangan kinerja di akhir bulan.
Setelah bisa melakukan presesi bagi pegawai maka ia harus menuliskan kinerja yang dilakukan pada hari dan tersebut, maka penulispun mencatat dan menulis apa yang penulis lakukan hari ini, mengajar di mana, kapan dan materi apa yang penulis ajarkan pada peserta didik hari ini, seperti ini tampilan laporan kinerja penulis hari ini.
Tampilan layar laporan kinerja yang penulis buat hari ini, sesuai dengan apa yang akan, sedang dan telah penulis kerjakan sesuai dengan jadwal mengajar hari  ini.
Sore nanti ketika sudah waktunya pulang para pegawai Kementerian Agama juga wajib melakukan presensi pulang, sesuai dengan jam kerja yang ditentukan oleh masing - masing satuan kerja.
Informasi untuk pengguna umum dari Aplikasi Pusaka Kementerian Agama.
Aplikasi Pusaka bisa dimanfaatkan untuk masyarakat umum untuk berbagai keperluan yang ada hubungannya dengan pelayanan kerja Kementerian Agama yang bisa di akses di mana saja dan kapan saja.
Inilah macam-macam menu yang bisa diakses oleh masyarakat lewat akun PusakaÂ
Tangkapan layar layanan umum yang bisa dicari dari Aplikasi Pusaka Kementerian Agama (foto: dokpri)