Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka menulis dan berbagi tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pusaka: Aplikasi Resmi Kementerian Agama

3 Februari 2023   09:03 Diperbarui: 3 Februari 2023   09:18 3835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Penulis berhasil melakukan presensi pada pukul 07.22 WIB , batas akhir melakukan presensi adalah pukul 07.30 WIB, bila seorang pegawai terlambat melakukan presensi atau tidak melakukan presensi maka nanti akan diperhitungkan dalam satu bulan dan berpengaruh terhadap pengurangan tunjangan kinerja di akhir bulan.

Setelah bisa melakukan presesi bagi pegawai maka ia harus menuliskan kinerja yang dilakukan pada hari dan tersebut, maka penulispun mencatat dan menulis apa yang penulis lakukan hari ini, mengajar di mana, kapan dan materi apa yang penulis ajarkan pada peserta didik hari ini, seperti ini tampilan laporan kinerja penulis hari ini.

Dokpri
Dokpri

Tampilan layar laporan kinerja yang penulis buat hari ini, sesuai dengan apa yang akan, sedang dan telah penulis kerjakan sesuai dengan jadwal mengajar hari  ini.

Sore nanti ketika sudah waktunya pulang para pegawai Kementerian Agama juga wajib melakukan presensi pulang, sesuai dengan jam kerja yang ditentukan oleh masing - masing satuan kerja.

Informasi untuk pengguna umum dari Aplikasi Pusaka Kementerian Agama.

Aplikasi Pusaka bisa dimanfaatkan untuk masyarakat umum untuk berbagai keperluan yang ada hubungannya dengan pelayanan kerja Kementerian Agama yang bisa di akses di mana saja dan kapan saja.

Inilah macam-macam menu yang bisa diakses oleh masyarakat lewat akun Pusaka 

img-20230203-084935-63dc6876c1cb8a083679bb32.jpg
img-20230203-084935-63dc6876c1cb8a083679bb32.jpg

Tangkapan layar layanan umum yang bisa dicari dari Aplikasi Pusaka Kementerian Agama (foto: dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun