Mohon tunggu...
Humaniora

Hukum Perayaan Akhir Tahun dengan Dzikir Akhir Tahun

31 Desember 2015   17:13 Diperbarui: 31 Desember 2015   17:57 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HUKUM PERAYAAN AKHIR TAHUN DENGAN DZIKIR AKHIR TAHUN.

 

PERTANYAAN:

      السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

Pak parno.tolong jelaskan dengan dalil dalil yang jelas.

Apa hukumnya Perayaan Akhir Tahun dengan Dzikir Dan  Muhasabah?

Jazaakallaahu khairaa.

----------------------------------------------

JAWABAN:

       بسم الله الرحمن الرحيم 

الحمد لله رب العالمين.والصلاة والسلام 

على النبينا محمد صلى الله عليه وسلم .

 

Mengadakan Dzikir yang dikhususkan di Malam Akhir Tahun Masehi (31 Desember) HUKUMNYA HARAM.

 

ALASAN KE 1.

Allah Ta'alaa & Rasul-Nya tidak pernah menetapkan tanggalan Masehi sebagai kalender/waktu Ibadah.Allah & RasulNya hanya menetapkan Kalender ibadah adalah Kalender Qamariyah.

Qs.9:36 & 

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Qs.2:189.

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ 

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji..."

 

ALASAN ke 2.

Syari'at tidak menetapkan tgl 31 Des sebagai waktu khusus untuk beribadah baik itu dzikir atau yang lainnya.

Maka menetapkan tgl 31 Des sebgai waktu ibadah berarti membuat syari'at baru yang tidak diizinkan Allah.Ini adalah PERBUATAN SYIRIK DALAM TASYRI' (PENETAPAN SYARI'AT).

Qs.42:21

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

 

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang lalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.

 

ALASAN Ke 3.

Allah tidak mengizinkan siapapun menetapkan Syari'at kecuali Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam.

Maka menetapkan sesuatu syari'at tanpa dasar dari Allah dan Rasul-Nya adalah perbuatan lancang.Karena menetapkan Syari'at yang tidak ditetapkan dalam Kitab & Sunnah itu berarti mendahului Allah dan Rasul-Nya.

Qs.49:1.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

 

ALASAN KE 4:

Setiap Mukmin dan Mukminah wajib mengikuti segala urusan dalam agama ini dari Allah & Rasul-Nya.Menetapkan Malam 31 Desember sebagai waktu ibadah berarti anda memilih aturan agama di luar yang Allah & Rasu-Nya tetapkan.Ini Jelas jelas perbuatan Maksiat kepada Allah & Rasul-Nya serta kesesatan yang nyata.Qs.33:36.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.

 

ALASAN KE 5

Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam melarang kita untuk mengkhususkan malam atau hari Jum'at untuk beribadah padanya.

Hadits Dari Abu Hurairah:

   لا تختصوا ليلة الجمعة بقيام من بين 

   اليالي ولا تختصوا يوم الجمعة بصيام 

   من بين الأيام....

"Janganlah kalian mengkhususkn malam Jum'at dari malam malam lainnya untuk shalat.Jangan pula kalian mengkhususkan hari jum'at dari hari hari lainnya utk berpuasa kecuali bila bertepatan dg shaum yg biasa ia lakukan"

(HSR.Muslim 1144,148).

Catatan:"Kalau Jum'at hari yang mulia saja,diharamkan oleh Nabi untuk menjadikan hari khusus beribadah padanya,Apalagi tgl 31 Desember,tentu lebih haram lagi.

 

ALASAN Ke 6.

Dzikir yg dinisbatkan dengan akhir tahun,adalah bentuk "Perayaan Akhir Tahun".

Mengadakan Perayaan Akhir Tahun adalah Syi'ar Agama Yahudi & Nashrani yang dikenal dengan "MISA AKHIR TAHUN & MISA AWAL TAHUN".

Maka memgadakan Ibadah di malam itu bentuknya Perayaan dan Ini perbuatan Tasyabbuh (Menyerupai) Orang Kafir.

Apapun bentuk perayaan. Apakah Dzikir atau Muhasabah tetap saja,Tasyabbuh karena meyerupai ibadah orang Yahudi dan Nashrani.Yang berbdeda Hanyalah lafazh lafazh Ritualnya saja,tetapi Cara Perayaannya Sama.Berkumpul di tempat ibadah;Sinagog bagi Ummat Yahudi,Gereja bagi ummat Nashrani & Masjid bagi umat Islam.

PERBUATAN TASYABBUH DIHARAMKAN DLM ISLAM.     

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

               مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, dia termasuk ke dalam kaum tersebut...” (Shahih, HR Ahmad, Abu Dawud, Irwa'ul Ghalil: 1269 al-Albani)

Mengikuti tradisi Yahudi & Nasharani adalah tanda Kiamat.  

   لا تترك هذه الأمة شيأ من سنة الأولين 

   حتي تأتيه

"Tdk tersisa satupun tradisi ummat terdahulu melainkan telah ditiru ummat ini".(Shahihul Jaami'sh Shaghiir 7219).  

Qs.1:7.

غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ

 bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.

 

ALASAN Ke 7.

Amalan Dzikir Akhir Tahun Bukanlah Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari org yang mengamalkan sunnah agama lain. 

Camkan hadits dari Abdullah bin 'Abbas,bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:

     ليس منا من عمل بسنة غيرنا

"Bukan termasuk golongan kami (bukan ummatku),siapa saja yang mengamalkan sunnah selain sunnah kami".(Shaiihul Jaami'sh Shaghiir 5439). 

 وبالله التوفيق وصلي الله علي نبينامحمد  

(GARUT,19 Rabii'ul Awwal 1437 H/ 31- 12-2015 M.AHMAD SUPARNO STHG).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun