Allah tidak mengizinkan siapapun menetapkan Syari'at kecuali Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam.
Maka menetapkan sesuatu syari'at tanpa dasar dari Allah dan Rasul-Nya adalah perbuatan lancang.Karena menetapkan Syari'at yang tidak ditetapkan dalam Kitab & Sunnah itu berarti mendahului Allah dan Rasul-Nya.
Qs.49:1.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
ALASAN KE 4:
Setiap Mukmin dan Mukminah wajib mengikuti segala urusan dalam agama ini dari Allah & Rasul-Nya.Menetapkan Malam 31 Desember sebagai waktu ibadah berarti anda memilih aturan agama di luar yang Allah & Rasu-Nya tetapkan.Ini Jelas jelas perbuatan Maksiat kepada Allah & Rasul-Nya serta kesesatan yang nyata.Qs.33:36.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.