Mohon tunggu...
Humaniora

Hukum Perayaan Akhir Tahun dengan Dzikir Akhir Tahun

31 Desember 2015   17:13 Diperbarui: 31 Desember 2015   17:57 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dzikir yg dinisbatkan dengan akhir tahun,adalah bentuk "Perayaan Akhir Tahun".

Mengadakan Perayaan Akhir Tahun adalah Syi'ar Agama Yahudi & Nashrani yang dikenal dengan "MISA AKHIR TAHUN & MISA AWAL TAHUN".

Maka memgadakan Ibadah di malam itu bentuknya Perayaan dan Ini perbuatan Tasyabbuh (Menyerupai) Orang Kafir.

Apapun bentuk perayaan. Apakah Dzikir atau Muhasabah tetap saja,Tasyabbuh karena meyerupai ibadah orang Yahudi dan Nashrani.Yang berbdeda Hanyalah lafazh lafazh Ritualnya saja,tetapi Cara Perayaannya Sama.Berkumpul di tempat ibadah;Sinagog bagi Ummat Yahudi,Gereja bagi ummat Nashrani & Masjid bagi umat Islam.

PERBUATAN TASYABBUH DIHARAMKAN DLM ISLAM.     

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

               مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, dia termasuk ke dalam kaum tersebut...” (Shahih, HR Ahmad, Abu Dawud, Irwa'ul Ghalil: 1269 al-Albani)

Mengikuti tradisi Yahudi & Nasharani adalah tanda Kiamat.  

   لا تترك هذه الأمة شيأ من سنة الأولين 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun