Mohon tunggu...
Ahmad Ali Rendra
Ahmad Ali Rendra Mohon Tunggu... Lainnya - Kartawedhana

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kab. Hulu Sungai Selatan - Kalimantan Selatan Pemerhati Budaya dan Sejarah Pemandu (khusus) Museum Rakyat Kab.Hulu Sungai Selatan Pembina komunitas Dapur Budaya HSS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sultan Berdarah "Dayak" penguasa pulau Kalimantan

7 Februari 2022   07:30 Diperbarui: 7 Februari 2022   09:15 2343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pangeran Banjar dan Pengawalnya (istockphoto.com)

Selain menurunkan para Raja di kotawaringin Sultan Mustainbillah melalui anaknya Putri Hayu kemudian menurunkan Raja-Raja di Kesultanan Sumbawa.

Sultan Mustainbillah yang bergelar Panembahan Marhum dalam kitab religi Kaharingan “Panaturan” memiliki posisi penting dimana ketika telah wafat rohnya dipercaya menjadi bagian dari para “Sangiang” atau dewa dengan julukan Raja Helu Maruhum Usang yang merupakan Sangiang dari orang-orang Dayak Ngaju. Karena itu dalam sistem kepercayaan orang Ngaju, ia dapat diproyeksikan sebagai penghuni alam atas (dunia Sangiang) untuk menjadi salah satu Pantheon mereka.

Pertempuran  Prajurit Dayak (alamy.com)
Pertempuran  Prajurit Dayak (alamy.com)

Pemerintahanya kemudian dilanjutkan oleh putranya Sultan Inayatullah yang juga memiliki permaisuri seorang perempuan Dayak. Genap dilanjutkan oleh keturunanya wilayah kekuasaan Kerajaan Banjar akhirnya menjadi sebuah empirium yang meliputi 3/4 pulau Kalimantan dari Sambas, Lawei, Sukadana, Kotawaringin, Kuala Pambuang, Sampit, Mendawai, Kahayan Hilir dan Hulu, Kutai, Pasir, Pulau Laut, Satui, Asam-asam, Kintap dan Sawarangan sebagai "vazal" dari kerajaan Banjar, hal ini terjadi pada tahun 1636.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun