Mohon tunggu...
Ahmad Rayyan Ghifari
Ahmad Rayyan Ghifari Mohon Tunggu... Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Mahasiswa akuntansi yang tertarik dengan topik tentang kemajuan perekonomian dan pendidikan di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

ULAMM PNM, Bukan Sekedar Pinjaman: Membuka Jalan Usaha Mikro Naik Kelas

15 Juni 2025   11:18 Diperbarui: 15 Juni 2025   11:18 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Di tengah kerasnya medan usaha yang dihadapi pelaku usaha mikro—mulai dari keterbatasan akses permodalan, minimnya literasi keuangan, hingga rendahnya kapasitas pengelolaan—kehadiran sebuah program pembiayaan yang menyasar bukan hanya aspek finansial, tetapi juga sosial dan kapabilitas menjadi sangat penting. Program Unit Layanan Modal Mikro (ULAMM) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi salah satu contoh nyata dari model pemberdayaan usaha mikro yang terintegrasi.

ULAMM dirancang dengan pendekatan inklusif. Program ini menyasar mereka yang sering terpinggirkan dari sistem perbankan formal: pelaku usaha mikro dan kecil, terutama perempuan, yang tidak memiliki agunan dan rekam jejak kredit. ULAMM memberikan pembiayaan hingga Rp200 juta per nasabah, baik individu maupun kelompok, dengan jangka waktu dan sistem angsuran yang fleksibel—harian, mingguan, atau bulanan. Namun yang membedakan ULAMM bukan hanya soal nominal pinjaman atau mekanisme pembayaran, melainkan proses dan pendekatan yang dijalankan secara langsung oleh petugas lapangan ke lokasi usaha calon nasabah.

Sebelum dana disalurkan, calon nasabah menjalani proses survei lapangan yang mengkaji kelayakan usaha secara kontekstual, termasuk arus kas, pola operasional harian, hingga tingkat keterlibatan pemilik dalam kegiatan usaha. Ini mencerminkan bahwa ULAMM tidak mengandalkan asesmen kredit semata, tetapi juga menilai potensi usaha dan komitmen pelaku.

Setelah pembiayaan disetujui, PNM tidak lantas berhenti pada pencairan dana. Melalui Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PNM menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan. Hingga akhir 2022, lebih dari 14.800 sesi pelatihan telah diberikan kepada lebih dari 690.000 nasabah ULAMM dan Mekaar. Pelatihan ini mencakup pencatatan keuangan, pengelolaan stok, pengembangan produk, pemasaran digital, hingga penggunaan aplikasi keuangan sederhana seperti Chatat.id dan Buku Warung. Di daerah pesisir, pelatihan difokuskan pada pengolahan hasil laut dan strategi pemasaran hasil nelayan. Di wilayah agraris, modul disesuaikan untuk rantai pasok pertanian. Pendekatan ini menjadikan pelatihan lebih kontekstual dan relevan dengan kebutuhan lokal.

Selain aspek teknis, PNM juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kapabilitas non-teknis, terutama soft skill. Pelatihan sering mencakup komunikasi bisnis, manajemen stres, motivasi usaha, serta kepemimpinan perempuan. Nasabah diajak untuk mengenal potensi diri, membangun kepercayaan diri, dan menyusun rencana pengembangan usaha secara lebih terstruktur.

ULAMM juga mengusung prinsip tanggung renteng dalam penyaluran pinjamannya. Artinya, nasabah dikelompokkan dalam komunitas kecil yang saling mengenal dan bertanggung jawab satu sama lain atas disiplin pembayaran. Model ini terbukti memperkuat solidaritas dan kepercayaan antaranggota kelompok. Selain mengurangi risiko kredit macet, pendekatan ini juga menciptakan iklim saling belajar dan bertukar informasi usaha di antara sesama pelaku mikro.

Dari segi capaian, data PNM mencatat bahwa pada 2023, total pembiayaan dari program ULAMM dan Mekaar mencapai Rp69,94 triliun dengan lebih dari 14 juta nasabah aktif. Tingkat pengembalian pinjaman pun sangat tinggi—lebih dari 99%—menunjukkan bahwa kombinasi antara pembiayaan dan pendampingan mampu membangun tanggung jawab dan keberhasilan bersama. Sementara itu, peningkatan omzet nasabah secara rata-rata mencapai 30% dalam waktu 12 bulan, hasil dari peningkatan akses permodalan dan pendampingan usaha yang tepat sasaran

Program ULAMM juga mencatat capaian penting dalam aspek pemberdayaan perempuan. Lebih dari 98% nasabahnya adalah perempuan, dan mayoritas belum pernah mengakses pembiayaan formal sebelumnya. Dengan adanya pelatihan dan pembentukan kelompok usaha, perempuan tidak hanya memperoleh akses modal, tetapi juga peran sosial baru sebagai penggerak ekonomi rumah tangga dan komunitas. Ini sejalan dengan semangat pembangunan inklusif yang berbasis kepercayaan dan gotong royong.

Bagi PT PNM, ULAMM bukan sekadar produk pembiayaan. Program ini menjadi instrumen strategis dalam menjalankan peran sebagai agen kewirausahaan sosial (social entrepreneurship agent). Dalam teori kewirausahaan sosial, lembaga seperti PNM memadukan orientasi bisnis dengan misi sosial: menjaga keberlanjutan usaha sekaligus menyelesaikan masalah sosial secara sistemik. Melalui pendekatan tiga dimensi penciptaan nilai—ekonomi, sosial, dan kapabilitas—PNM telah menempatkan diri sebagai contoh nyata BUMN yang tidak hanya menjalankan mandat negara, tetapi juga membangun ekosistem usaha mikro yang kuat dari bawah.

ULAMM menjadi bukti bahwa penguatan ekonomi mikro tidak bisa hanya dilakukan dengan kredit. Perlu sistem pembinaan, kolaborasi komunitas, serta pengembangan kapasitas yang menyeluruh. Ketika hal ini dilakukan secara konsisten dan adaptif terhadap kebutuhan lokal, seperti yang dilakukan PNM, hasilnya adalah pembangunan ekonomi akar rumput yang berdaya tahan dan berkelanjutan.

Bagi Indonesia yang dihuni oleh jutaan pelaku usaha mikro dan perempuan pengusaha rumahan, ULAMM adalah cermin bahwa pembangunan tidak selalu harus dari atas. Sebaliknya, ketika kepercayaan, modal sosial, dan pendidikan usaha dibangun dari bawah—dari komunitas—kita bisa menciptakan perubahan nyata dalam wajah ekonomi nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun