Mohon tunggu...
Mas Ryan
Mas Ryan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - I'm Just Ordinary People

Fotografi, Olahraga, Media,

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Kelas IIA Bojonegoro Ikuti Zoom Kehumasan "Whats up" Hari Ini tentang "Learning About Branding from The Expert"

28 Februari 2024   11:49 Diperbarui: 28 Februari 2024   11:50 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BOJONEGORO - Pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024 pukul 09.00 WIB s/d selesai, Lapas Kelas IIA Bojonegoro mengikuti kegiatan Zoom Kehumasan dengan tema "Learning About Branding From The Expert".

kegiatan ini diikuti dan dapat berjalan berdasarkan Surat dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham Nomor : SEK.5-UM.01.01-75, Perihal : Undangan Peserta Pembinaan Kehumasan Kemenkumham "What's Up" 2024 Secara Online.

Tujuan dari adanya kegiatan ini yaitu dalam rangka memberikan pembinaan kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Terdapat 2 Narasumber/Speaker dalam acara kali ini yaitu : Bapak Roberth Marchelino Verieza sebagai Manager Media Communication dari Pertamina, dan Ibu Nitya Wulandari sebagai Head of Government Partnership dari Go To (Gojek / Tokopedia / Tiktok).

Focus dalam Kegiatan Zoom Meeting kali ini yaitu membahas tentang bagaimana cara membangun citra positif melalui branding yang nantinya dapat di aplikasikan di institusi Kemenkumham dari masing-masing tempat kerja audience.

Kalapas Bojonegoro, Bapak Sugeng Indrawan menyampaikan, "Ilmu yang didapat agar segera di terapkan dan di aplikasikan oleh pegawai yang ditunjuk demi mewujudkan kemajuan institusi terkait terkhusus Lapas Bojonegoro". Tutup beliau.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun