Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani melaksanakan Razia pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Rabu (29/6/2022). Kegiatan tersebut dilaksnakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pada UPT Pemasyarakatan yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.
Kegiatan Razia dilaksanakan serentak pada beberapa UPT, diantaranya yaitu Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan Lapas Kelas IIB Wonosari. Pada kesempatan tersebut, Kadiv PAS memimpin langsung jalannya Razia di Lapas Perempuan Yogyakarta.
Kadiv PAS beserta tim mengawali Razia pada hari tersebut dengan meninjau ruang pelayanan untuk memastikan layanan serta sarana pra sarana pendukungnya dalam keadaan yang baik. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat menerima layanan yang baik dari Lapas Perempuan Yogyakarta.
Selanjutnya pelaksanaan Razia dilaksanakan pada kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan sasaran Narkoba, Hanphone dan Pirantinya, beserta alat-alat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kamar yang menjadi sasaran adalah Kamar Minimum, yaitu Wisma Arimbi yang berisi 5 kamar. Sementara pada Lapas Wonosari dilaksanakan pada Wisma Sadewa dan Wisma Nakula. Tak hanya itu, Tim Razia juga memeriksa layanan bagi WBP, diantaranya Cadong Makan untuk memastikan seluruh WBP memperoleh makanan yang mencukupi. Â
Tim Razia gabungan antara Divisi PAS dengan Petugas Lapas memeriksa seluruh bada WBP serta barang-barang yang dimiliki. Berdasarkan hasil Razia pada hari tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone maupun pirantinya. Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan apresiasi pada jajarannya yang telah memepertahankan kondisi UPT yang bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya (BERSINAR HATINYA).