"Suami Ketahuan Selingkuh? Jangan Langsung Minta Cerai---Gunakan Dulu Hak Hukummu, Bukan Sekadar Hatimu"
oleh Ahmad Kawakiby (@ahmadkawakiby)
Pembuka:
Setiap hari, DM saya dipenuhi kisah perempuan patah hati.
Dan banyak dari mereka menulis kalimat ini:
"Kak Ahmad, saya baru saja tahu suami saya selingkuh. Haruskah saya langsung minta cerai?"
Sebentar.
Tarik napas. Jangan jawab dengan luka.
Jawablah dengan logika dan hukum. Karena di negara ini, air mata boleh jatuh---tapi hak-hak perempuan tidak boleh ikut hilang.
Kisah Nyata:
Namanya Rina (bukan nama sebenarnya). 34 tahun. Dua anak. Setia. Istri sah yang tahu suaminya punya hubungan gelap lewat Instagram.
Awalnya dia hanya marah. Lalu ingin pergi. Tapi ia datang ke saya. Dan saya bilang:
"Kalau kamu langsung cerai sekarang, kamu cuma jadi korban. Tapi kalau kamu kumpulkan bukti dan maju dengan kepala tegak, kamu bisa jadi perempuan yang menang di akhir."
Rina diam. Tapi seminggu kemudian, dia kembali---bawa tangkapan layar, saksi, bahkan rekaman. Hari ini, dia bukan cuma menang gugatan cerai, tapi juga membuat pelakor ditetapkan sebagai pihak yang turut merusak rumah tangga. Suaminya? Kena pidana dan ganti rugi.
Lalu, Apa yang Harus Dilakukan Istri Sah?